Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:30 WIB
Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, Selasa (25/5/2021), hari ini. Dalam sidang itu, rencananya bakal dihadiri Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin sebagai saksi. 

"Ya hari ini mulai dilakukan persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Berdasarkan informasi bahwa Azis akan hadir untuk menjadi saksi dalam sidang etik Stepanus Robin. Sementara itu, Robin kini sudah berada di dalam Kantor Dewas KPK.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditangkap KPK [Foto: Antara]
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditangkap KPK [Foto: Antara]

Sebelumnya, Azis sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada Senin (17/5/2021) lalu. Ketika itu dibenarkan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, permintaan keterangan terhadap Azis seperti 'diam-diam' tanpa diketahui oleh sejumlah awak media.

"Ya benar tadi pagi (Azis diperiksa Dewas KPK)," kata Syamsudin dihubungi, Senin (17/5/2021) malam.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait materi keterangan  Azis. Syamsudin Haris tak mengetahui dan tak terlibat dalam pemeriksaan.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," tutup Syamsudin.

Kasus suap ini berawal ketika Bupati Tanjungbalai M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Selasa (27/4/2021) lalu.

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI

Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:10 WIB

Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah

Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 18:07 WIB

Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 17:10 WIB

MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu

MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 17:07 WIB

Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin

Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:39 WIB

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:26 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB