Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 18 Mei 2021 | 18:07 WIB
Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku pasrah setelah dilaporkan oleh 75 pegawai KPK ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021).

Laporan itu dibuat bukan hanya kepada Nurul Ghufron. Namun, kepada empat pimpinan KPK lainnya yakni, Nawawi Pomolango, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.

Laporan itu dilakukan lantaran kelima pimpinan KPK dianggap melakukan pelanggaran kode etik atas sejumlah polemik yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK.

"Kami hargai laporan dari pegawai, selanjutnya kami memasrahkan kepada dewas," kata Ghufron dihubungi wartawan, Selasa.

Ghufron menyebut biarkan Dewas KPK yang menentukan laporan dari 75 pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran etik para pimpinan KPK.

"Sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran etik," kata Ghufron.

Perwakilan dari 75 pegawai KPK melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Perwakilan dari 75 pegawai KPK melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Perwakilan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi melaporkan Firli Cs ke Dewas KPK. Ada tiga alasan pimpinan KPK dilaporkan kepada Dewas. 

Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan alasan pertama terkait kejujuran lima pimpinan KPK. Di mana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.

Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.

"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman

Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.

"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.

Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan. Mereka menganggap pimpinan KPK tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 17:10 WIB

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:26 WIB

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:32 WIB

Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi

Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi

Jogja | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:31 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB