Istana soal Polemik TWK KPK: Jangan Digoreng Kanan-Kiri Keluar Subtansi

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 26 Mei 2021 | 13:43 WIB
Istana soal Polemik TWK KPK: Jangan Digoreng Kanan-Kiri Keluar Subtansi
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. [Suara.com/Angga Budhiyanto

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi sejak awal ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Moeldoko pun meminta semua pihak tak menggiring masalah TWK hingga keluar dari tujuan yang hendak dicapai. 

"Dari awal presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik dan berkomitmen tinggi di dalam memberantas korupsi. Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis," ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).

Pernyataan Moeldoko menyusul 51 pegawai KPK yang dipecat. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Moeldoko menyebut arahan Jokowi terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN, bukti komitmen pemerintah agar KPK bekerja dengan maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. 

"Saya pikir arahan presiden terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN, semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk apa? untuk menjaga KPK agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, dan KSP pasti akan mengawal arahan presiden tersebut," ucap dia.

Tak hanya itu, Moeldoko menyebut bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, merupakan amanat dari undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK,  PP nomor 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN serta peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kata Moeldoko, dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70 tahun 2019, Jokowi mengingatkan bahwa alih status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Karena itu, Jokowi menyerahkan mekanisme kepada pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang terbaik.

"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK,  bersama-sama Kementerian Pan RB, dan kepala BKN  bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, untuk memastikan prinsip itu dapat dibenahi," tutur Moeldoko. 

"Langkah ini perlu untuk memastikan kita mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih. Itu sebenarnya, apa, yang telah dipikirkan kita bersama," sambungnya. 

Moeldoko juga meminta semua pihak agar tidak "menggoreng" isu sehingga permasalahan TWK tidak keluar dari substansi. 

"Janganlah persoalan ini, belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya berharap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami lebih itu," katanya.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan selama ini tes TWK sudah berjalan di semua lembaga pemerintah. Kata Moeldoko TWK bukan berlaku di instansi KPK, termasuk di semua lembaga juga di BUMN.

"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga. Sekali lagi bawa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga, dan termasuk juga di kalangan BUMN," ucap dia.

Moeldoko menuturkan soal tak lolos uji TWK bukan hanya di pegawai KPK, melainkan terjadi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun ia heran hanya KPK yang menjadi polemik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Eks Penasihat KPK Sindir Penyusun TWK: Saat Kuliah Tak Lulus Pancasila!

Telak! Eks Penasihat KPK Sindir Penyusun TWK: Saat Kuliah Tak Lulus Pancasila!

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:29 WIB

Moeldoko: Arahan Presiden Menegaskan Komitmen Pemerintah Jaga KPK

Moeldoko: Arahan Presiden Menegaskan Komitmen Pemerintah Jaga KPK

Video | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:00 WIB

Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Sumbar | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:45 WIB

Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!

Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!

Bekaci | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:17 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB