Istana soal Polemik TWK KPK: Jangan Digoreng Kanan-Kiri Keluar Subtansi

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 26 Mei 2021 | 13:43 WIB
Istana soal Polemik TWK KPK: Jangan Digoreng Kanan-Kiri Keluar Subtansi
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. [Suara.com/Angga Budhiyanto

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi sejak awal ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Moeldoko pun meminta semua pihak tak menggiring masalah TWK hingga keluar dari tujuan yang hendak dicapai. 

"Dari awal presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik dan berkomitmen tinggi di dalam memberantas korupsi. Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis," ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).

Pernyataan Moeldoko menyusul 51 pegawai KPK yang dipecat. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Moeldoko menyebut arahan Jokowi terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN, bukti komitmen pemerintah agar KPK bekerja dengan maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. 

"Saya pikir arahan presiden terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN, semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk apa? untuk menjaga KPK agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, dan KSP pasti akan mengawal arahan presiden tersebut," ucap dia.

Tak hanya itu, Moeldoko menyebut bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, merupakan amanat dari undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK,  PP nomor 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN serta peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kata Moeldoko, dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70 tahun 2019, Jokowi mengingatkan bahwa alih status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Karena itu, Jokowi menyerahkan mekanisme kepada pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang terbaik.

"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK,  bersama-sama Kementerian Pan RB, dan kepala BKN  bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, untuk memastikan prinsip itu dapat dibenahi," tutur Moeldoko. 

baca juga

"Langkah ini perlu untuk memastikan kita mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih. Itu sebenarnya, apa, yang telah dipikirkan kita bersama," sambungnya. 

Moeldoko juga meminta semua pihak agar tidak "menggoreng" isu sehingga permasalahan TWK tidak keluar dari substansi. 

"Janganlah persoalan ini, belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya berharap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami lebih itu," katanya.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan selama ini tes TWK sudah berjalan di semua lembaga pemerintah. Kata Moeldoko TWK bukan berlaku di instansi KPK, termasuk di semua lembaga juga di BUMN.

"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga. Sekali lagi bawa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga, dan termasuk juga di kalangan BUMN," ucap dia.

Moeldoko menuturkan soal tak lolos uji TWK bukan hanya di pegawai KPK, melainkan terjadi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun ia heran hanya KPK yang menjadi polemik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Eks Penasihat KPK Sindir Penyusun TWK: Saat Kuliah Tak Lulus Pancasila!

Telak! Eks Penasihat KPK Sindir Penyusun TWK: Saat Kuliah Tak Lulus Pancasila!

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:29 WIB

Moeldoko: Arahan Presiden Menegaskan Komitmen Pemerintah Jaga KPK

Moeldoko: Arahan Presiden Menegaskan Komitmen Pemerintah Jaga KPK

Video | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:00 WIB

Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Sumbar | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:45 WIB

Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!

Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!

Bekaci | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:17 WIB

Terkini

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

×