Suara.com - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman mendapatkan promosi jabatan dari Panglima Kodam Jaya menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai promosi jabatan yang diberikan kepada Dudung adalah sesuatu yang wajar.
Ia memahami apabila banyak yang beranggapan kalau promosi jabatan tersebut sebagai bentuk hadiah bagi Dudung atas sikapnya terhadap eks Front Pembela Islam (FPI).
"Tampaknya sulit untuk menepis anggapan publik bahwa promosi ini masih bertaut dengan popularitas Dudung setelah aksinya menurunkan spanduk dan baliho HRS dan lontarannya soal pembubaran FPI," kata Fahmi saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).
"Artinya, wajar juga jika banyak pihak memandang promosi Dudung sebagai Pangkostrad ini merupakan 'hadiah' atas prestasinya," imbuhnya.
Namun demikian, Fahmi mengaggap jika pemberian kesempatan itu akan terlalu dini apabila dikaitkan ke potensi Dudung menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Menurut saya masih terlalu dini jika kemudian ada yang memprediksi bahwa promosi ini sekaligus akan menjadi jalan bagi Dudung untuk memimpin TNI AD di masa depan," kata Fahmi.
Adapun kesempatan itu bisa muncul kalau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mendapatkan penugasan lain. Selain itu, Fahmi mengatakan banyak jenderal lainnya yang juga mendapatkan promosi pada jabatan-jabatan yang setara dengan jabatan Pangkostrad.
"Mereka tentu akan punya peluang yang sama untuk memimpin TNI AD di masa depan," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 80 perwira tinggi atau Pati TNI. Salah satunya ialah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjadi Pangkostrad.
Baca Juga: Loper Koran Kini jadi Pangkostrad, Segini Harta Kekayaan Mayjen Dudung Abdurachman
Itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam surat keputusan telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 80 Pati TNI terdiri dari 46 Pati TNI AD, 15 Pati TNI AL dan 19 Pati TNI AU.