- Bank Mandiri telah memulihkan rekening penampung donasi warga Pati milik Supriyono pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Pemulihan rekening yang sebelumnya tertunda sejak 21 Agustus 2026 tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
- Direktur Utama Bank Mandiri menyatakan rekening kini dapat digunakan kembali dan menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat.
Suara.com - Bank Mandiri memastikan rekening milik Supriyono telah dapat digunakan kembali setelah sebelumnya berstatus penundaan transaksi. Pemulihan tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Sebelumnya, rekening milik Supriyono disebut tidak dapat digunakan sejak Jumat (21/8/2026). Adapun, rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi warga Pati yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Dalam hal ini, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan. mengatakan pemulihan ini sudah berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” jelas Riduan dalam siaran pers, Rabu (26/8/2026).
Bank Mandiri juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan perhatian masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri,” kata Riduan.
![Ilustrasi pemblokiran rekening. [Gemini AI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/04/92711-pemblokiran-rekening.jpg)
Perseoran menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan kepada nasabah dan masyarakat Indonesia.
“Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,” tuturnya.