Uji Coba Tempat Karaoke DKI, Ruangan Hanya Boleh Dipakai Sekali dalam Sehari

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 16:03 WIB
Uji Coba Tempat Karaoke DKI, Ruangan Hanya Boleh Dipakai Sekali dalam Sehari
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan selama masa uji coba pembukaan karaoke, pihaknya akan memberlakukan pengamanan ketat demi mencegah penularan Covid-19. Bahkan dalam satu hari, ruangan karaoke hanya boleh dipakai satu kali.

Menurut Gumilar, hal ini dilakukan demi mencegah penularan ke pengunjung yang akan datang selanjutnya. Pihaknya belum berani mengambil risiko begitu banyak di masa uji coba ini.

"Nanti kita juga (membatasi) satu ruangan itu diupayakan hanya dipakai satu kali dalam sehari. Jadi enggak boleh seruangan itu berganti-gantian," ujar Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Lalu, Gumilar menyebut nantinya tiap pengunjung tidak boleh ganti-gantian menggunakan microphone. Setiap orang di dalam ruangan harus memegang satu.

"Yah ini usia masih dalam tahap kajian-kajian dulu gitu, nanti mikrofon satu orang juga satu. Nggak boleh ganti mic," tuturnya.

Kemudian saat pengunjung bernyanyi dibolehkan lepas masker. Sebab ia meyakini akan sulit memastikan mereka berkaraoke sambil memakai masker.

"Kalau nyanyi sih kayaknya agak-agak ribet ya. Maksudnya jangan sampai kita bikin aturan yang pasti dilanggar. Karena susah ya, nggak mungkin setiap room dijagain, dilihatin gitu kan. Karena dia roomnya lebih privat ya kalau karaoke," katanya.

Ketentuan lainnya seperti pembatasan jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen. Selain itu tiap ruangan juga hanya boleh diisi 25 persen dari kapasitas.

"Makanya nanti yang boleh itu hanya room yang kapasitasnya besar. Kalau yang satu room cuma 2-3 orang otomatis nggak bisa dipakai, jadi kita upayakan room-room besar dulu yang dipakai," ucap Gumilar.

Nantinya pihaknya akan mendapatkan laporan rutin dari Satgas Covid-19 tiap karaoke yang sudah ditunjuk. Ia akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil uji coba.

"Kalau memang animonya cukup besar nanti kita bisa tinjau lagi kan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke di DKI, Boleh Lepas Masker saat Nyanyi

Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke di DKI, Boleh Lepas Masker saat Nyanyi

Jakarta | Rabu, 02 Juni 2021 | 15:44 WIB

Pemprov DKI: 50 Tempat Akan Jalani Uji Coba Pembukaan Karaoke

Pemprov DKI: 50 Tempat Akan Jalani Uji Coba Pembukaan Karaoke

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:13 WIB

Selesai Uji Coba, JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Jadi Jalur Sepeda Permanen

Selesai Uji Coba, JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Jadi Jalur Sepeda Permanen

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 19:17 WIB

Anak Buah Terpapar Covid Meski Sudah Disuntik, Lantai 4 Kantor Anies Dilockdown

Anak Buah Terpapar Covid Meski Sudah Disuntik, Lantai 4 Kantor Anies Dilockdown

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 11:49 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB