Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan

Bangun Santoso

Kamis, 03 Juni 2021 | 07:48 WIB
Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan
Sebagai ILUSTRASI: Suasana sidang untuk dua terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa menyuap Menteri Sosial 2019-2020 Juliari P Batubara senilai Rp3,23 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19. Sidang dilakukan melalui "video conference" di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3). (Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Ketua majelis hakim Muhammad Damis mengancam Agustri Yogasmara untuk ditahan seusai bersaksi di persidangan karena memberikan keterangan yang tidak jujur.

"Ini peringatan kedua kepada saksi agar saksi memberikan keterangan yang benar, bersungguh-sungguh, tidak usah melindungi seseorang dalam perkara ini agar saudara selamat, jika tidak beri keterangan yang tidak benar diancam minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun," kata Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Damis menyampaikan hal tersebut kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

"Saya bisa meminta panitera menurut ketentuan hukum acara bahwa boleh saudara tidak pulang malam ini karena bila dua terdakwa ini mengatakan hal yang berbeda dengan saudara akan jadi urusan, berapa banyak orang di sini yang saudara bohongi," tambah Damis.

Dalam sidang untuk terdakwa Juliari pada Senin (31/5) Adi Wahyono mengatakan Yogas adalah pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12 bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.

"Jangan hanya karena ingin menyelamatkan seseorang lalu mencelakakan diri sendiri, mekanisme untuk keterangan palsu di sidang tinggal kami selesaikan berita acara pemeriksaan lalu kirim ke penuntut umum kemudian sudah selesai, tidak panjang urusannya, saya ingatkan saudara," tegas Damis.

Yogas yang dalam pelaksanaan bansos pada periode April-November 2020 masih bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia itu hanya mengakui dirinya sebagai perantara.

"Saat itu saya hanya menawarkan ayam dalam kemasan, tapi ditolak oleh Pak Adi karena tidak ada di pasaran," kata Yogas.

Yogas juga mengaku menawarkan untuk menyediakan biskuit tanpa merek untuk ibu menyusui, alat kesehatan, hingga beras ke Kemensos.

"Sales seharusnya bisa memperkenalkan produk kok ini tidak bisa memperkenalkan merek barangnya. Saudara sales atau broker kalau benar menawarkan beras, beras apa? Kan ada mereknya saat diambil?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.

"Beras medium, beras koperasi petani Cianjur," jawab Yogas tanpa menyebut merek beras tersebut.

Yogas juga mengaku sempat menawarkan goodybag dari PT Perca milik Ikram serta susu dari PT Indoguardika.

"Kan aneh lagi, ada barang baru lagi tadi sarden, biskuit, beras, alat kesehatan, susu, sebenarnya broker apa sih?" tanya jaksa Azis.

"Palugada Pak," jawab Yogas. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

News | Senin, 10 Mei 2021 | 17:27 WIB

Hari Ini, Dua Penyuap Juliari Batubara Jalani Sidang Vonis Bansos Corona

Hari Ini, Dua Penyuap Juliari Batubara Jalani Sidang Vonis Bansos Corona

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 09:28 WIB

Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami

Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami

News | Senin, 03 Mei 2021 | 16:39 WIB

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:40 WIB

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:20 WIB

Support Teman di PDIP, Prasetio Edi Tonton Langsung Sidang Suap Juliari

Support Teman di PDIP, Prasetio Edi Tonton Langsung Sidang Suap Juliari

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 13:59 WIB

Sidang Pleidoi, Terdakwa Ardian Sebut 3 'Broker Bansos' Tak Tersentuh Hukum

Sidang Pleidoi, Terdakwa Ardian Sebut 3 'Broker Bansos' Tak Tersentuh Hukum

News | Senin, 26 April 2021 | 16:22 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB