Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 harusnya mulai dibuka pada 31 Mei 2021. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya penundaan pendaftaran CPNS 2021. Apa penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda?
Pendaftaran CPNS 2021 ditunda, BKN bakal mengeluarkan jadwal terbarunya. Berikut ini penjelasan penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda.
Penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda telah disampaikan oleh BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, pada Jumat (28/5/2021) lalu.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan BKN tentang penyebab pendaftaran cpns 2021 ditunda.
Peraturan Belum Ditetapkan Pemerintah
Berdasarkan Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021, BKN mengungkap alasan pendaftaran CPNS dan PPPK belum dibuka hingga saat ini.
Menurut kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat edaran tersebut, ada beberapa aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, terdapat beberapa instansi yang masih melakukan usulan serta revisi penetapan formasi CPNS dan PPPK. Selain menyinggung soal adanya revisi, Bima juga membahas soal titik lokasi seleksi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di Bangkalan Ditunda, Ini Alasannya..
Tak hanya itu, Bima juga minta agar instansi daerah melaksanakan proses seleksi di titik lokasi seleksi mandiri di daerahnya masing-masing atau cost sharing dengan wilayah sekitarnya.