Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD

Fabiola Febrinastri

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:09 WIB
Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD
Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker, Suhartono, mengatakan, dalam upaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, pemerintah melakukan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

ULD akan semakin membuktikan bahwa tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, produktif.

"Lebih dari itu, mempekerjakan penyandang disabilitas akan memberikan benefit/nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan," katanya, saat membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan data Disnaker provinsi dan kabupaten/kota per Januari 2020, tercatat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas, dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.508 orang dari 538.518 total tenaga kerja yang bekerja.

Suhartono mengimbau semua pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas, mengingat mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah diwajibkan untuk mendukung dan memberikan apresiasi kepada dunia usaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

"Saat ini, dunia usaha sangat memerlukan dukungan fasilitasi, akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja yang membantu keberlanjutan usaha maupun keberlanjutan kerja para penyandang disabilitas," katanya.

Suhartono berharap, rakor percepatan penyelenggaraan ULD mampu mewujudkan komitmen pemda dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan.

baca juga

Sementara itu, Plt. Direktur Bina PTKDN, Nora Kartika Setyaningrum, dalam laporannya menyatakan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2020, penyelenggaraan ULD bidang Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh Disnaker provinsi dan kabupaten/kota dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, maka diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan dan teknis penyelenggaaannya kepada pemda dengan melibatkan kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

"Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman semua pemangku kebijakan di pemda menjadikan layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah," ujarnya.

Nora menambahkan, rakor digelar selain sebagai bentuk peningkatan kesadaran untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, juga bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui layanan ketenagakerjaan yang inklusif disabilitas.

"Sehingga mereka mampu berpartisipasi sebagai warga negara atas dasar kesamaan hak, kesetaraan, dan tanpa diskriminasi, " katanya.

Rakor dihadiri oleh Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, 40 peserta secara luring, dan 215 orang secara daring yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kadisnaker, Kadissos, perwakilan Apindo, Kepala Organisasi Penyandang Disabilitas, di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7.300 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, Kemenaker Perkuat koordinasi

7.300 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, Kemenaker Perkuat koordinasi

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 21:15 WIB

Peduli Terhadap Pekerja, Kemnaker Kembali Gelar Vaksinasi untuk Ribuan Buruh

Peduli Terhadap Pekerja, Kemnaker Kembali Gelar Vaksinasi untuk Ribuan Buruh

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:50 WIB

Manajemen Vs Pekerja Indomaret, Kemnaker: Selesaikan dengan Musyawarah!

Manajemen Vs Pekerja Indomaret, Kemnaker: Selesaikan dengan Musyawarah!

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:20 WIB

Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan di Forum G20

Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan di Forum G20

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 19:48 WIB

Rentan Covid-19, Indonesia dan Korea Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Rentan Covid-19, Indonesia dan Korea Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Bisnis | Selasa, 01 Juni 2021 | 08:15 WIB

Kisah Penyandang Disabilitas di Semarang Buat Bengkel Sendiri

Kisah Penyandang Disabilitas di Semarang Buat Bengkel Sendiri

Jawa Tengah | Senin, 31 Mei 2021 | 16:11 WIB

Terkini

Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:15 WIB

The Disciple Tayang 16 Oktober di Netflix, Album Rahasia Wu-Tang Terungkap

The Disciple Tayang 16 Oktober di Netflix, Album Rahasia Wu-Tang Terungkap

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:15 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Sibuk Jalani Hari, tapi Kapan Terakhir Kali Bertanya Aku Baik-Baik Saja?

Sibuk Jalani Hari, tapi Kapan Terakhir Kali Bertanya Aku Baik-Baik Saja?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Xiaojun WayV Umumkan Debut Solo Lewat Mini Album Pertama, 'Hey, Somebody'

Xiaojun WayV Umumkan Debut Solo Lewat Mini Album Pertama, 'Hey, Somebody'

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pengusaha Minta Buruh Kerja 45 Jam, Airlangga: Ikut Regulasi Saja

Pengusaha Minta Buruh Kerja 45 Jam, Airlangga: Ikut Regulasi Saja

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Sebenarnya Soal Apa?

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Sebenarnya Soal Apa?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Baju Hitam Melambangkan Apa? Ini 5 Maknanya dalam Fesyen dan Kehidupan

Baju Hitam Melambangkan Apa? Ini 5 Maknanya dalam Fesyen dan Kehidupan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

5 Rekomendasi Toner Eksfoliasi Glycolic Acid yang Aman untuk Cerahkan Kulit Kombinasi

5 Rekomendasi Toner Eksfoliasi Glycolic Acid yang Aman untuk Cerahkan Kulit Kombinasi

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

×