Ternyata Segini Besaran Gaji 1.271 Pegawai KPK Setelah Resmi Jadi ASN

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:13 WIB
Ternyata Segini Besaran Gaji 1.271 Pegawai KPK Setelah Resmi Jadi ASN
Seorang pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 1.271 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan menjadi ASN setelah mereka melawati serangkaian Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Mereka telah dilantik tepat pada peringatan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2021 yang dihadiri 53 pegawai KPK. Selebihnya pegawai dilantik secara daring atau online.

Pegawai KPK menjadi ASN, merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk gaji pegawai KPK serta tunjangannya tentu akan disesuaikan dengan aturan para gaji ASN sesuai perundang-undangan.

Adapun pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN diatur dalam Pasal 1 Ayat 3.

"Pegawai aparatur sipil negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal itu

Sementara, dalam pasal 9 ayat 1 berbunyi : 'Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menjadi Pegawai ASN, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"

Merunut dalam gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 untuk PNS golongan I-IV, Besaran gaji pokok di bawah ini dihitung berdasarkan tingkat atau golongannya.

Golongan I (Lulusan SD-SMP)

baca juga

1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
2b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
2c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
2d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (Lulusan S1-S3)

3a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
3b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV (Eselon I-IV)

4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan

Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:00 WIB

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan

Bekaci | Kamis, 03 Juni 2021 | 22:03 WIB

Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT

Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:52 WIB

Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis

Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis

Riau | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:37 WIB

Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?

Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:02 WIB

Daftar Nama 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Bakal Dipecat?

Daftar Nama 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Bakal Dipecat?

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:51 WIB

Curhat Menantu Tak Punya Mobil, Ortu Ditawari Hadiah Minta Doa Saja

Curhat Menantu Tak Punya Mobil, Ortu Ditawari Hadiah Minta Doa Saja

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:19 WIB

Terkini

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

×