Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT

Chandra Iswinarno

Kamis, 03 Juni 2021 | 19:52 WIB
Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT
Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktf, Harun Al Rasyid merespons kabar yang menyebut  pimpinan KPK menolak untuk mencabut Surat Keputusan (SK) 652,  terkait hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK. 

Kekinian, dia bersama 74 rekannya terancam didepak dari lembaga antikorupsi, sebab tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami baru dapat kabar dari lewat informasi yang berkembang di WA, ternyata pimpinan tetap berkeinginan tidak mengabulkan permohonan kami, karena kami juga memohon dan pimpinan yang punya keputusan. Ya kami serahkan saja ke pimpinan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). 

Sebelumnya, diketahui 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK berkirim surat ke pimpinan pada 17 Mei 2021, mereka meminta agar SK 652 dicabut. 

Karena adanya penolakan itu, Harun mengatakan akan berdiskusi dengan 74 rekannya yang lain untuk menentukan langkah selanjutnya. 

"Saya belum diskusi lagi dengan kawan-kawan lain, apakah kita juga akan melakukan audiensi kepada pimpinan secara langsung terkait dengan tanggapan atas surat kami itu atau bagaimana,  kami diskusikan lebih lanjut dengan kawan-kawan," jelasnya. 

Dikatakan Harun, surat permohonan mereka ajukan, agar bisa kembali bekerja di KPK seperti dulu. 

"Kami ingin agar SK 652 segera dicabut pimpinan,  agar kami bisa ikut melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas dari kami. Kami masih digaji oleh negara. Negara ini sudah membayar kami. Ini kami harus memberikan imbal baliknya," ujarnya. 

"Oleh karena itu kami sangat berkeinginan agar kami masih bisa melaksanakan pekerjaan-pekerjaan seperti sediakala kemarin-kemarin," sambungnya

baca juga

Diketahui, penolakan itu berdasarkan surat jawaban pimpinan KPK nomor R/1578/HK.07/01-50/06/2021, tertanggal 2 Juni 2021, yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Surat itupun beredar di lingkungan wartawan KPK. 

Adapun isinya sebagai berikut, 

  1. Bahwa Pimpinan KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yangdisampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pimpinan KPK, yangmenerangkan bahwa bahwa 75 (tujuh puluh lima) orang Pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat untuk dialihkan menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  2. Bahwa Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 dikeluarkan oleh Pimpinan KPK sesuai tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan dan strategi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (goodgovernance), agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien. KebijakanPimpinan KPK tersebut, dilatarbelakangi adanya mitigasi resiko/permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 (tujuh puluh lima) Pegawai KPK yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Pegawai ASN. 

Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Sdr. Sujanarko, dkk untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:35 WIB

Bakal Dipanggil Komnas HAM, Ketua KPK: Saya Tidak Paham

Bakal Dipanggil Komnas HAM, Ketua KPK: Saya Tidak Paham

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:12 WIB

Daftar Nama 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Bakal Dipecat?

Daftar Nama 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Bakal Dipecat?

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:51 WIB

Terkini

Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia

Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Pengusaha Sulsel Terjepit! DPR: Industri Hari Ini Sudah Dicekik dari Semua Sisi

Pengusaha Sulsel Terjepit! DPR: Industri Hari Ini Sudah Dicekik dari Semua Sisi

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:41 WIB

BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar

BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar

Banten | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance

Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:36 WIB

3 Rekomendasi Masker dengan Kandungan Madu untuk Kulit Lembap dan Glowing

3 Rekomendasi Masker dengan Kandungan Madu untuk Kulit Lembap dan Glowing

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pengaruh Kolonial pada Kesastraan Sunda Abad 19 di Buku Semangat Baru

Pengaruh Kolonial pada Kesastraan Sunda Abad 19 di Buku Semangat Baru

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik

Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:26 WIB

BGN Ingatkan Modus Penipuan Pembukaan Dapur SPPG, Pelaku Minta Uang untuk Percepatan Operasional

BGN Ingatkan Modus Penipuan Pembukaan Dapur SPPG, Pelaku Minta Uang untuk Percepatan Operasional

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Kabut Asap Sumsel Ganggu Penerbangan, Jarak Pandang Bandara Palembang 500 Meter

Kabut Asap Sumsel Ganggu Penerbangan, Jarak Pandang Bandara Palembang 500 Meter

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Review Film Crawlers: Aksi Matilda Lutz Melawan Invasi Ribuan Laba-Laba!

Review Film Crawlers: Aksi Matilda Lutz Melawan Invasi Ribuan Laba-Laba!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×