51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:35 WIB
51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik
Ketua KPK Firli Bahuri berbicara tentang nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai KPK era Firli Bahuri akan kehilangan kegarangannya. Ini menyusul pemecatan yang dilakukan terhadap 51 pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kalau 51 orang ini berhasil keluar dari KPK, maka sebenarnya sudah tidak ada lagi kesempatan bagi kita untuk membuat KPK itu tetap garang," kata Adnan dalam diskusi daring di kanal YouTube PKSTV, Jumat (4/6/2021).

Bukan cuman tidak bertaring, KPK dinilai tidak akan lagi memiliki gairah dalam memberantas tindak pidana korupsi akibat kehilangan 51 pegawainya tersebut.

"(Tidak ada lagi kesempatan) KPK itu tetap punya eagerness untuk meberantas dan menungkap kasus korupsi. Terutama kepada konteks korupsi politik yang menjadi akar masalah korupsi di Indonesia," ujar Adnan.

Klaim Firli

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri berkeyakinan KPK tidak akan ompong atau kehilangan taringnya hanya karena 75 pegawai mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Secara statistik kata Firli 75 pegawai itu hanya 5,4 persen dari keseluruhan 1.351 pegawai KPK.

"Mekanisme kerja KPK itu tidak tergantung pada orang per orang. Kita bekerja sesuai dengan sistem, kita bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (3/6/2021).

Firli mengklaim semangat KPK masih sama, kendati 75 pegawainya tidak lolos TWK. KPK dikatakan Firli tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi.

"Sehingga siapapun yang ada di KPK sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu," ujar Firli.

Sebut Tak Bisa Dibina

Sebelumnya pimpinan KPK bersama Kemenpan RB dan BKN serta pemangku kepentingan lainnya melakukan rapat pembahasan mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN.

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Fokus Pemulihan Ekonomi, Bareskrim Kembalikan Laporan Gratifikasi Ketua KPK ke Dewas

Dalih Fokus Pemulihan Ekonomi, Bareskrim Kembalikan Laporan Gratifikasi Ketua KPK ke Dewas

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:41 WIB

Polri Dalami Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter Firli Bahuri

Polri Dalami Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter Firli Bahuri

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:04 WIB

Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan

Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:00 WIB

Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?

Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:11 WIB

ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:26 WIB

Terkini

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB