Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?

Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:11 WIB
Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?
Febri Diansyah mundur dari KPK. (Twitter/@febridiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan mengenai kasus Harun Masiku yang seperti dagelan. Ia mengkritik pedas KPK yang dinilai tidak serius menangkap buronan kasus dugaan korupsi itu.

Melalui akun Twitternya, Febri mempertanyakan alasan KPK yang mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar menerbitkan red notice Harun Masiku pada Senin (31/5).

Menurutnya, surat itu sudah sangat terlambat mengingat Harun Masiku sudah menjadi buronan sejak 27 Januari 2020 lalu. Hal ini membuktikan KPK tidak serius untuk menangkap Harun Masiku.

"Waktu berselang, tim KPK yang lain berhasil menangkap sejumlah buron. Sementara Harun Masiku masih entah dimana, entah dicari atau dibiarkan lari?," sindir Febri di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut Febri membongkar kebusukan KPK yang dinilai menyingkirkan pegawai terbaik mereka melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Terlebih, penyidik KPK yang dinonaktifkan itu kebanyakan memiliki sepak terjang yang bagus dalam memberantas korupsi.

"Sayangnya, Penyidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," kritik Febri.

Febri menyebut penyidik KPK yang disingkirkan lewat TWK itu ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku. Sayang, ia sudah tidak bisa menangkap Harun Masiku karena sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku. (Twitter/@febridiansyah)
Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku. (Twitter/@febridiansyah)

"Sekarang, penyelidik yang mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tidak bisa menangkap karena ia termasuk yang disingkirkan karena TWK," beber Febri.

"Dan seperti baru ingat, pimpinan KPK baru smpaikan telah ajukan red notice ke Interpol di 31 Mei 2021 kemarin. 1 tahun 4 bulan kemudian sejak Harun Masiku jadi DPO," lanjutnya.

Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

Febri pun menyebut semua itu adalah perjalanan cerita tentang dagelan kasus Harun Masiku. Ia mengakhiri kritikannya dengan penuh pertanyaan mengapa KPK tidak serius menangkap buronan kasus korupsi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI