Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17

Dany Garjito | Suara.com

Minggu, 06 Juni 2021 | 13:04 WIB
Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17
Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah dibuka. Berikut link login www.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja Gelombang 17.

Kali ini jumlah kuota yang disediakan hanya sebanyak 44.000. Disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhat. Kuota ini memang terhitung sedikit karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16.

“Ada 44.000 penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima,” ujar Louisa.

Berikut merupakan informasi lengkap mengenai Kartu Prakerja Gelombang 17.

Link Pendaftaran Kartu Prakerja 17

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Sama seperti sebelumnya, seluruh proses pendaftaran program Kartu Prakerja hanya akan dilakukan melalui laman resmi Prakerja di prakerja.co.id

Waktu Pendafataran

Pendaftaran Program Kartu Prakerja kali ini hanya akan dibuka dalam waktu yang singkat. Melansir laman resmi Prakerja, pendataran Kartu Prakerja Gelombang 17 akan segera ditutup pada hari Senin, 7 Juni 2021.

Syarat Pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia setidaknya 18 tahun
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Bukan merupakan penerima bantuan pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), Bantuan SUbsidi Upah (BSU atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara Pendaftaran:

  1. Membuat akun peserta melalui laman prakerja.co.id
  2. Masuk ke dashboard akun Prakerja menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Verifikasi data menggunakan KTP, NIK, nomor KK serta tanggal lahir Anda lalu klik ‘Berikutnya’
  4. Lengkapi data dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
  5. Verifikasi nomor telepon yang aktif lalu klik ‘Kirim’. Setelah mendapat kode OTP melalui SMS masukkan nomor OTP lalu klik ‘Verifikasi’
  6. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda lalu klik ‘Oke’.
  7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’
  8. Jika tes sudah selesai, tunggu hingga pihak panitia selelsai melakukan evaluasi
  9. Lalu ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  10. Klik ‘Saya Menyetujui’ pada laman ‘Persetujuan Prakerja’ untuk kemudian mengisi beberapa pertanyaan untuk lanjut ke tahapan berikutnya

Demikian cara untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 17. Informasi secara lebih lengkap dapat Anda peroleh melalui laman prakerja.go.id

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025

CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:02 WIB

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:47 WIB

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:48 WIB

Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia

Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:26 WIB

10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:18 WIB

Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat

Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:45 WIB

Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif

Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka

News | Minggu, 08 September 2024 | 19:58 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 20:35 WIB

Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:36 WIB

Terkini

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB