Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 07 Juni 2021 | 07:15 WIB
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair?
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair? - Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Suara.com - Para aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), hingga pensiunan sudah menanti-nantikan pencairan gaji ke-13. Kapan gaji ke-13 pensiunan cair?

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPbn Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 akan mulai cair pada pekan pertama bulan Juni 2021. 

Hal ini sesuai dengan PP No.63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021. 

Namun, harap-harap cemas masih harus dirasakan hingga Kamis (3/6/2021), karena hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan gaji ke-13 pensiunan cair?

Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 Cair 3 Juni 2021

Padahal, Kemenkeu sudah memastikan gaji ke-13 PNS, ASN, hingga pensiunan akan cair pada Kamis, 3 Juni 2021. Hal ini lantaran kementerian telah mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 2 Juni 2021 lalu.

Kemenkeu juga telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sejumlah Rp 16,3 triliun untuk pencairan gaji ke-13 ASN, PNS, hingga pensiunan. 

Besaran Gaji ke-13

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan mekanisme pencairan gaji ke-13 yang dilakukan Satuan Kerja Kementerian/lembaga ke KPPN dengan syarat dan dokumen lengkap. Lantas berapa besaran gaji ke-13 yang kini tengah dinanti-nantikan para ASN, PNS, hingga pensiunan?

Nominal gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN. 

Besaran gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Dengan demikian, tunjangan kinerja tidak termasuk dalam gaji ke-13 karena adanya penghematan belanja negara tahun anggaran 2021, sesuai dengan isi Surat Menteri Keuangan Nomor S-408/MK.02/2021.

Bagi pensiunan dan penerima pensiun, gaji ke-13 yang diberikan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan. Berdasarkan PP Nomor 15 tentang Gaji PNS, gaji pokok terendah yaitu golongan I/a dengan masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp 1.560.800,- sementara gaji tertinggi yaitu golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.901.200. 

Rasa penasaran kapan gaji ke-13 pensiunan cair akhirnya terjawab sudah. Jika gaji ke-13 pensiunan itu belum cair, segera laporkan ke pihak Taspen ataupun bank penyalur dana terkait.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Otentikasi Taspen Gagal Terus? Ini Penyebab dan Ketentuannya

Kenapa Otentikasi Taspen Gagal Terus? Ini Penyebab dan Ketentuannya

News | Sabtu, 05 Juni 2021 | 16:12 WIB

Kapan Gaji ke-13 buat ASN, Pensiunan, TNI, Polri, Cair? Ini Bocorannya

Kapan Gaji ke-13 buat ASN, Pensiunan, TNI, Polri, Cair? Ini Bocorannya

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:09 WIB

Perhitungan Gaji Ke-13 untuk Tahun 2021, PNS Perlu Tahu

Perhitungan Gaji Ke-13 untuk Tahun 2021, PNS Perlu Tahu

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:03 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB