Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM

Erick Tanjung

Selasa, 08 Juni 2021 | 15:32 WIB
Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI menegaskan penanganan kasus yang sedang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini merupakan bagian untuk menjamin HAM di setiap lembaga negara.

"Sebagai lembaga negara dalam bidang hak asasi manusia, menjadi tugas kami memastikan bahwa setiap kebijakan atau aturan dan tindakan lembaga negara harus sesuai dengan standar serta norma HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Taufan karena cukup banyak pertanyaan yang muncul ke publik, antara lain dalam posisi atau urusan apa lembaga tersebut mengurusi kisruh di KPK. Dia menegaskan bahwa pada dasarnya Komnas HAM tidak hanya berwenang memastikan kebijakan, aturan, atau tindakan suatu lembaga harus sesuai dengan norma dan standar HAM.

Namun, hal itu juga dipantau atau dipastikan terjadi di korporasi sehingga tidak merugikan hak-hak masyarakat, terutama yang berkaitan dengan HAM.

Oleh sebab itu, Taufan memastikan lembaga tersebut sama sekali tidak menentang amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hanya menelusuri apakah dalam menjalankan undang-undang terdapat pelanggaran HAM terhadap pegawai.

"Jadi, kami ingin memastikan ketika menjalankan undang-undang itu ada standar hak asasi manusia yang dilanggar atau tidak," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM dikarenakan ada 75 pegawai lembaga antirasuah yang mengadu ke lembaga itu karena merasa hak-hak mereka dilanggar.

"Oleh karena itu, mau kami uji. Tugas Komnas HAM memastikan, jadi ada informasi atau dugaan dari satu pihak maka Komnas HAM akan menanyakan salah satunya ke KPK," tuturnya.

Ia juga menepis jika ada pihak-pihak yang berkesimpulan bahwa Komnas HAM sudah ada mengambil suatu keputusan terkait dengan konflik di tubuh KPK, padahal sama sekali belum ada. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan

Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:20 WIB

Ketua KPK Cs Mangkir dari Panggilan, Komnas HAM: Datanglah Berikan Keterangan

Ketua KPK Cs Mangkir dari Panggilan, Komnas HAM: Datanglah Berikan Keterangan

Bogor | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:48 WIB

Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:42 WIB

Terkini

Gemini 4 Argon Bikin Robot Belajar Melempar Bola, 7 Kali Berhasil Berturut-turut

Gemini 4 Argon Bikin Robot Belajar Melempar Bola, 7 Kali Berhasil Berturut-turut

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Alfred Young Sugiri Pianis Bandung Tampil Memukau di Eropa, Momentum Benahi Musik Klasik Indonesia

Alfred Young Sugiri Pianis Bandung Tampil Memukau di Eropa, Momentum Benahi Musik Klasik Indonesia

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Gaji PNS Bisa Telat Jika Dibayar dari KDMP, Bank Daerah Ikut Terancam

Gaji PNS Bisa Telat Jika Dibayar dari KDMP, Bank Daerah Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Daftar Shio Paling Hoki di Kuartal Akhir Tahun 2026

Daftar Shio Paling Hoki di Kuartal Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:15 WIB

5 Masker Wajah Alami untuk Memutihkan Kulit, Apa Saja Bahannya?

5 Masker Wajah Alami untuk Memutihkan Kulit, Apa Saja Bahannya?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:15 WIB

IHSG Masih Betah di Level 5.900, Pantau MEDC

IHSG Masih Betah di Level 5.900, Pantau MEDC

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho

Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Pasar Modal Asia Dibuka Anjlok dan Saham Teknologi Tertekan

Pasar Modal Asia Dibuka Anjlok dan Saham Teknologi Tertekan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:01 WIB

Wacana Adik Prabowo soal HP Gratis untuk Bansos Dinilai Tak Jelas, APBN Sudah Tekor

Wacana Adik Prabowo soal HP Gratis untuk Bansos Dinilai Tak Jelas, APBN Sudah Tekor

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar

Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:54 WIB

×