Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Juni 2021 | 14:42 WIB
Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya
Ilustrasi--Seorang pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kisruh tes wawasan kebangsaan sebagai alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa.

Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi. Hal itu diperoleh dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.

Dari pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah informasi penting.

Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung. Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum, ketiga landasan hukum, keempat substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung.

Berikutnya, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai yang diperiksa oleh Komnas HAM. Terakhir, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Hingga saat ini, sejatinya Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa menjernihkan kisruh di KPK.

"Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir," kata Anam.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat terkait dengan kisruh yang terjadi.

baca juga

"Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat

Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 13:06 WIB

Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan

Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:15 WIB

Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 11:31 WIB

Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 11:14 WIB

Terkini

Prabowo Heran MBG Dituding Boros: Ribuan Triliun Kekayaan Indonesia Hilang Tak Ada yang Protes

Prabowo Heran MBG Dituding Boros: Ribuan Triliun Kekayaan Indonesia Hilang Tak Ada yang Protes

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:27 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:25 WIB

Ojol Kurir Makanan Menang Penghargaan Tinggi Sastra di China

Ojol Kurir Makanan Menang Penghargaan Tinggi Sastra di China

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan

5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:21 WIB

BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta

BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 16:17 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:17 WIB

ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok

ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 16:12 WIB

Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?

Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen

Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

×