
Lantas apakah informasi itu benar?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, Polda Metro Jaya menginfomasikan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh Antaranews.
Pihak yang berwenang melaksanakan razia kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tidak menggunakan masker bukan Ditlantas Polda, melainkan Satpol PP. Yunus menjelaskan tugas TNI dan Polri hanya mendampingi saja.
Informasi tentang razia masker di seluruh Indonesia yang melibatkan semua lintas sektor dan bagi pelanggar akan dikenakai denda sebesar Rp 250.000 merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pada bulan Januari 2021 ditemukan informasi hoaks yang sama.
KESIMPULAN
Dari penjelasa di atas, maka informasi yang beredar di WhatsApp tentang razia masker serentak di Indonesia yang dilakukan lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi dan lain-lain adalah hoaks.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Baca Juga: Realme 8 5G Akan Jadi HP 5G Termurah di Indonesia