Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 09 Juni 2021 | 18:54 WIB
Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai diperiksa Dewas KPK dalam sidang kasus suap penyidik KPK, Stephanus Robin. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6/2021) sore.

Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis diketahui diperiksa kurang lebih selama sembilan jam oleh penyidik KPK. Dia mendatangi KPK sekira pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.30 WIB.

Pantauan suara.com, ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Aziz nampak memakai batik bercorak merah marun. Ia sama sekali tak mengeluarkan sepatah kata kepada awak media yang telah menunggunya.

Mantan Ketua Komisi III DPR-RI ini lebih memilih bungkam dengan sejumlah pertanyaan awak media terhadapnya. Ia, pun terus terdiam dan hanya berjalan menuju mobilnya yang terparkir di samping lobi Gedung Merah Putih KPK.

Politikus Partai Golkar itu sebelumnya, pada Jumat (7/5/2021) lalu, telah dipanggil penyidik antirasuah. Namun, dalam kesempatannya itu Azis tak hadir pemeriksaan. Lantaran ia, tengah dinas diluar kota. Sehingga, hanya mengirimkan surat penjadwalan ulang ke KPK.

Pada Rabu (9/6/2021) pagi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut keterangan Azis cukup diperlukan untuk melengkapi dugaan para tersangka dalam kasus suap ini.

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tutup Ali

Kasus tersebut diketahu berawal ketika M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

baca juga

Dalam pertemuan itu,  Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Penyidik Robin, Aziz Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Kasus Suap Penyidik Robin, Aziz Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:27 WIB

Datangi Gedung KPK, Azis Syamsuddin Siap Diperiksa Saksi Kasus Suap Penyidik KPK

Datangi Gedung KPK, Azis Syamsuddin Siap Diperiksa Saksi Kasus Suap Penyidik KPK

Lampung | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:27 WIB

Ada Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa

Ada Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×