Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin

Rabu, 09 Juni 2021 | 18:54 WIB
Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai diperiksa Dewas KPK dalam sidang kasus suap penyidik KPK, Stephanus Robin. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI