Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:20 WIB
Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan kepada para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menjelaskan kepada para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki.

“Harus dibedakan mana rezeki, dan mana gratifikasi,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Humat (2/5/2025).

Untuk itu, Wawan mengatakan bahwa KPK selalu memberikan sosialisasi dan kampanye secara formal maupun informal kepada para guru dan dosen pengertian gratifikasi.

Dia menjelaskan bahwa sosialisasi maupun kampanye tersebut dilakukan hampir setiap tiga bulan sekali kepada guru atau dosen yang sudah atau baru ingin mengajar pendidikan antikorupsi.

“Jadi, tiap tiga bulan sekali kami melakukan webinar untuk meningkatkan kapasitas mereka mengenai antikorupsi, termasuk kepada kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian,” ujar Wawan.

Menurut dia, pelaksanaan mengenai webinar dengan pembahasan soal gratifikasi kepada para dosen akan dilakukan pada 15 Mei 2025.

“15 Mei nanti ada webinar khusus untuk dosen-dosen antikorupsi se-Indonesia. Nanti pembicaranya ada dari pimpinan kami, kemudian Mendiktisaintek (Brian Yuliarto) juga akan memberikan keynote (paparan),” ucap Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo juga menegaskan bahwa institusinya tidak pernah berhenti memberikan edukasi terkait gratifikasi atau pendidikan antikorupsi.

Dia menjelaskan edukasi terkait gratifikasi penting dalam konteks pendidikan karena bisa berpengaruh terhadap pemberian nilai siswa atau mahasiswa.

Baca Juga: Siang Ini Prabowo Hadiri Hardiknas di SDN Cihampar 5 Bogor

Ilustrasi gratifikasi, Gratifikasi Adalah. (Pexels)
Ilustrasi gratifikasi. (Ist/ Pexels)

“Tadinya akan memberikan nilai yang tidak lulus, tetapi karena ada gratifikasi, maka dia memberikan suatu kelulusan. Di sini mencerminkan adanya tidak ada keadilan atau suatu yang koruptif,” tutur Ibnu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI