Tak Terima Dituntut 6 Tahun Bui, Rizieq Bawa-bawa Nama Djoko Tjandra hingga Jaksa Pinangki

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 10 Juni 2021 | 11:23 WIB
Tak Terima Dituntut 6 Tahun Bui, Rizieq Bawa-bawa Nama Djoko Tjandra hingga Jaksa Pinangki
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, tuntutan jaksa hukuman 6 tahun penjara di kasus kasus swab test RS UMMI itu lebih berat dari tuntutan kasus korupsi. Ia pun membandingkan kasusnya dengan sejumlah kasus hukum yang menjerat koruptor.

Hal itu disampaikan Rizieq dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

"Bahwa JPU menjadikan kasus pelanggaran protokol kesehatan sebagai kejahatan yang jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus korupsi," kata Rizieq.

Habib Rizieq kemudian membandingkan kasusnya dengan kasus hukum Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Kumalasari dalam perkara red notice.

"Bahwa dalam kasus korupsi Djoko Tjandra, ternyata Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki masing-masing hanya dituntut empat tahun penjara," tuturnya.

Kemudian Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga turut disoroti oleh Rizieq dalam pledoinya. Napoleon, kata Rizieq, dituntut ringan hanya 2,5 tahun penjara.

Tak hanya itu, Rizieq juga membandingkan tuntutan jaksa terkait kasus yang menjerat Bos Garuda Indonesia Ary Askhara, yang hanya dituntut satu tahun penjara.

"Bahwa dalam konferensi pers online Indonesian Corruption Watch (ICW), pada 19 April 2020, dipaparkan data yang menunjukkan bahwa sepanjang 2019, dari 911 terdakwa korupsi, 604 orang dituntut di bawah empat tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021).

Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq.

"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:06 WIB

Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!

Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:56 WIB

Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor

Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor

Bogor | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:21 WIB

Debat Panas! Haji Batal, Rocky Gerung ke DPR Bahas Rasa Bersalah Arab Kepada Habib Rizieq

Debat Panas! Haji Batal, Rocky Gerung ke DPR Bahas Rasa Bersalah Arab Kepada Habib Rizieq

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 08:34 WIB

Kembali Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Akan Beri Pembelaan Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

Kembali Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Akan Beri Pembelaan Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 07:11 WIB

Simpatisan Habib Rizieq Geruduk Balai Kota Bogor, Minta Ini ke Bima Arya

Simpatisan Habib Rizieq Geruduk Balai Kota Bogor, Minta Ini ke Bima Arya

Bogor | Kamis, 10 Juni 2021 | 06:30 WIB

Aliansi Umat Muslim Kota Bogor Datangi Wakil Rakyat, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Aliansi Umat Muslim Kota Bogor Datangi Wakil Rakyat, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Bogor | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:26 WIB

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:15 WIB

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:33 WIB

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:28 WIB

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB