Naik Taksi Online Sendirian, Seorang Wanita di Australia Dipaksa Berhubungan Seks

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 10 Juni 2021 | 13:38 WIB
Naik Taksi Online Sendirian, Seorang Wanita di Australia Dipaksa Berhubungan Seks
Ilustrasi sopir. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Seorang wanita di Australia merekam detik-detik ketika dia dipaksa untuk berhubungan seksual oleh seorang supir taksi online meskipun ia sudah menolaknya.

Wanita berusia 21 tahun itu, disadur dari The Sun (10/6/2021), membagikan detik-detik saat ia dipaksa berhubungan seksual oleh supir taksi online.

Ia membagikan pengalamannya tersebut di akun media sosial TikTok. Di awal video dia menuliskan "Inilah sebabnya Anda tidak sebaiknya tidak naik Uber sendiri."

Wanita yang dilaporkan dari Adelaide, Australia Selatan, dalam video yang dia bagikan, terlihat duduk di kursi depan mobil.

Dalam video tersebut, sopir taksi online terdengar bertanya kepada wanita itu apakah dia ingin pergi ke rumahnya.

"Jadi Anda mau pergi sekarang atau tidak?" tanya sopir itu padanya.

Wanita itu kemudian menolak tawaran supir dengan tenang. Dia kemudian mengatakan bahwa dia tetap tenang untuk menghindari serangan.

Sang supir kemudian terus memaksa untuk pergi ke rumahnya. Wanita tersebut sempat bertanya kepadanya: "Pergi ke mana?" dan supir itu menjawab: "Ke tempatku".

Wanita itu mengatakan bahwa dia akan mengunjungi rumah temannya, namun sopir itu terus mencoba dan membujuknya agar mau ke rumahnya.

Bahkan supir taksi online itu sampai memohon hanya "beberapa menit" saja dan jarak untuk sampai ke rumahnya tidak jauh.

Wanita tersebut kemudian mengatakan jika dia tidak ingin menipu pacarnya, yang dijawab oleh pengemudi: "Tidak sekali pun?"

"Aku terlalu setia," katanya. Supir taksi online kemudian berkata: "Bahkan tidak setengah?"

Wanita itu lantas bertanya apa artinya "setengah" dan pengemudi menjawab: "Setengah berarti setengah. Seperti b***j** atau semacamnya."

Wanita itu kemudian menulis bahwa dia sebelumnya sempat bertemu dengan sopir itu dan tidak ada tanda-tanda perilaku yang aneh bahkan hingga membahas pasangan.

Namun ia sangat terkejut ketika dipaksa untuk berhubungan seksual saat pertemuan kedua kalinya. Wanita itu juga bersumpah tidak akan menggunakan jasanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinosaurus Setinggi Gedung 2 Lantai Ditemukan di Australia

Dinosaurus Setinggi Gedung 2 Lantai Ditemukan di Australia

Lampung | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:43 WIB

Wow! Terbesar di Dunia, Dinosaurus Selebar Lapangan Basket Ditemukan di Australia

Wow! Terbesar di Dunia, Dinosaurus Selebar Lapangan Basket Ditemukan di Australia

Jatim | Rabu, 09 Juni 2021 | 07:47 WIB

Jasad Sopir Taksi Online Wanita yang Tewas Dirampok Tiba di Medan, Begini Kata Keluarga

Jasad Sopir Taksi Online Wanita yang Tewas Dirampok Tiba di Medan, Begini Kata Keluarga

Sumut | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:08 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB