Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:54 WIB
Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari
Ilustrasi kontainer. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Preman dan oknum karyawan operator crane di Jakarta International Container Terminal (JICT) mampu meraup uang jutaan rupiah setiap hari hasil pungutan liar alias pungli dari sopir kontainer. Rata-rata perharinya mereka menarik uang sekitar Rp4 hingga Rp5 juta.

"Dalam sehari itu bisa menghasilkan Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta, macam-macam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Pungli ini, kata Yusri, sudah terjadi sejak lama. Bahkan Yusri menyebut seolah-olah sudah membudaya.

"Ini sudah cukup lama. Kasarnya orang bilang tidak perlu dimintai, sopir-sopir ini karena sudah jadi budaya, sudah langsung membayar," ungkapnya.

49 Orang

Polisi total telah menangkap 49 pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.

Yusri menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi.

"Kami amankan sekarang ada 49 orang dengan perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing di pos-pos masing-masing," katanya.

Yusri merincikan 42 pelaku diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Sedangkan, tujuh lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," bebernya.

Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.

"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," pungkas Yusri.

Perintah Jokowi

Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.

Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi

Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:44 WIB

24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut

24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut

Jakarta | Kamis, 10 Juni 2021 | 21:35 WIB

Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya

Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:24 WIB

Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara

Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara

News | Senin, 10 Mei 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB