Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 12 Juni 2021 | 14:43 WIB
Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Ilustrasi--Penampakan Pasar Induk Pasar Minggu, Jakarta Selatan di tengah wacana Sembako dikenakan pajak. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, bahwa perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tidak layak dan tak pantas dijadikan wacana.

"Tak pelak memang kalau ini dijadikan wacana, saya kira nggak pantas. Jadi wacana saja nggak pantas, apalagi jadi RUU," kata Anis dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6/2021).

Anis mengatakan, bicara soal pemungutan pajak dari sembako hingga pendidikan bukan lah hal yang tepat dilakukan kekinian. Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat belum pulih di tengah pandemi.

"Masalah kita sangat banyak, kesejahteraan, kesehatan, mewacanakan ini nggak pantas banget, apalagi kalau itu ada di dalam draf RUUnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Anis mengatakan, kekinian pihaknya masih dalam posisi menunggu adanya usulan pemerintah tersebut. Nantinya DPR akan mencermati melihat hal yang menguntungkan untuk masyarakat.

"Yang harus kita ingat bahwa RUU itu tidak bisa diimplementasikan sebelum ada persetujuan di DPR ketok palu sebagai UU, jadi ini masih wacana," tuturnya.

Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, namun dokumen draft tersebut bocor ke publik dan menjadi polemik.

"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.

Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong. "Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," tuturnya.

Menurut Sri Mulyani ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait pajak sembako tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Bukan Cuma Sembako, Sekolah Juga Kena Pajak PPn 5 Persen

Waduh! Bukan Cuma Sembako, Sekolah Juga Kena Pajak PPn 5 Persen

Bali | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:55 WIB

Heboh Sembako dan Sekolah Kena Pajak, Sri Mulyani Angkat Bicara

Heboh Sembako dan Sekolah Kena Pajak, Sri Mulyani Angkat Bicara

Riau | Kamis, 10 Juni 2021 | 19:15 WIB

Kabar Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Melukai Rasa Keadilan

Kabar Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Melukai Rasa Keadilan

Riau | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:43 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB