PPKM Mikro Dilanjutkan, Mendagri Ingatkan Masyarakat Tidak Lelah dan Lengah Terapkan 5M

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 15 Juni 2021 | 06:56 WIB
PPKM Mikro Dilanjutkan, Mendagri Ingatkan Masyarakat Tidak Lelah dan Lengah Terapkan 5M
Mendagri Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada pegawai di Pemprov Sulsel, Rabu 21 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Berangkat dari hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan supaya masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi).

PPKM berskala mikro kembali diperpanjang di 34 provinsi mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Kalau dilihat dari analisa dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah melihat adanya kecenderungan pada kejenuhan masyarakat dalam menerapkan 5M.

Padahal 5M dianggap pemerintah sebagai senjata utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro melalui konferensi video, ditulis Selasa (15/6/2021).

Tito melihat naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir dapat disinyalir menjadi dampak abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Karena itu, mantan Kapolri tersebut meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

"Bapak Presiden (Joko Widodo atau Jokowi) sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus-menerus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker," ujarnya.

Berbicara soal perpanjangan penerapan PPKM Mikro, terdapat pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Semisal, bagi daerah dengan zona merah, diminta untuk menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran, serta kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Mikro Pontianak, Ini Daftar Ruas Jalan yang Ditutup

PPKM Mikro Pontianak, Ini Daftar Ruas Jalan yang Ditutup

Kalbar | Senin, 14 Juni 2021 | 18:30 WIB

TOK! PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni 2021, Kantor WFH 75 Persen

TOK! PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni 2021, Kantor WFH 75 Persen

Jakarta | Senin, 14 Juni 2021 | 17:37 WIB

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni, Kantor di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni, Kantor di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 16:49 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB