Hukuman Jaksa Pinangki Kena Potong Hakim, MAKI: Sangat Melukai Rasa Keadilan

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 10:02 WIB
Hukuman Jaksa Pinangki Kena Potong Hakim, MAKI: Sangat Melukai Rasa Keadilan
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Diketahui, jaksa Pinangki mendapatkan pengurangan hukuman, dari 10 tahun penjara di tingkat pertama. Kini, dalam putusan PT DKI, hukuman itu kena potong jadi 4 tahun penjara.

"Dengan dikurangi ini terus terang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Suara.com, Selasa (15/6/2021).

Menurut Boyamin, yang perlu disesali adalah, Pinangki merupakan seorang penegak hukum dari Kejaksaan Agung. Di mana sepatutnya turut membantu dalam penangkapan buronan Djoko Tjandra.

Bukan malah, memberikan perlindungan kepada Djoko Tjandra. Apalagi, hingga Pinangki dijerat sejumlah kasus, dari suap, pencucian uang hingga pemufakatan jahat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Karena apapun dia seorang jaksa yang seharusnya bisa menangkap Djoko Tjandra. Malah membantu Djoko tjandra. Nah ini lah yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar Boyamin.

Maka itu, ia berharap Kejaksaan Agung segera mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya tetap masih meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan kasasi. Karena apapun dari proses pencucian yang belum sepenuhnya ada yang dituntaskan. Baru mobilnya yang disita. Karena ini kan selain menerima gratifikasi juga pencucian uang," imbuh Boyamin.

Dalam putusan itu, jaksa Pinangki dijatuhi pengurangan hukuman menjadi 4 tahun penjara. Hal itu tertuang di dalam Putusan nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI yang diputuskan pada Selasa (8/6/2021).

Padahal pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jaksa Pinangki sudah divonis 10 tahun penjara dan membayar denda Rp 600 juta.

Hal itu dilihat dalam laman website Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (14/6/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," demikian isi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak KY dan Badan Pengawas MA Selidiki Hakim yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki

ICW Desak KY dan Badan Pengawas MA Selidiki Hakim yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:57 WIB

KY Bisa Selidiki Hakim yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki Jadi 4 Tahun, Jika...

KY Bisa Selidiki Hakim yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki Jadi 4 Tahun, Jika...

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:47 WIB

Jaksa Pinangki Terbukti Bersalah Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya

Jaksa Pinangki Terbukti Bersalah Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya

Bogor | Selasa, 15 Juni 2021 | 07:35 WIB

Alasan Hakim Sunat Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara

Alasan Hakim Sunat Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 05:55 WIB

Banding Diterima, Hukuman Jaksa Pinangki Dipotong Jadi 4 Tahun Penjara

Banding Diterima, Hukuman Jaksa Pinangki Dipotong Jadi 4 Tahun Penjara

News | Senin, 14 Juni 2021 | 20:36 WIB

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Jaksa Pinangki

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Jaksa Pinangki

Foto | Senin, 05 April 2021 | 17:05 WIB

Hari Ini Djoko Tjandra Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Jaksa Pinangki

Hari Ini Djoko Tjandra Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Jaksa Pinangki

News | Senin, 05 April 2021 | 08:43 WIB

Terkini

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:06 WIB

Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo

Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:00 WIB

Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap

Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas

Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:54 WIB

Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!

Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:46 WIB

ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?

ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:41 WIB

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:37 WIB

Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?

Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:35 WIB