Suara.com - Terpidana kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis Djoko Soegiarto Tjandra dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Ia divonis dalam kasus suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Irjen Prasetijo Utomo. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Jaksa Pinangki
Senin, 05 April 2021 | 17:05 WIB
BERITA TERKAIT
Hakim Vonis Tom Lembong karena 'Kapitalis': Pengacara Kaget, Sebut Tak Ada Bukti di Persidangan!
30 Juli 2025 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 23:56 WIB
Foto | 23:53 WIB
Foto | 20:23 WIB