BNN Ungkap Kasus Karung Beras Isi Sabu, Awalnya Terima Info Transaksi di Warung Makan

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Juni 2021 | 12:27 WIB
BNN Ungkap Kasus Karung Beras Isi Sabu, Awalnya Terima Info Transaksi di Warung Makan
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga menggelar tersangka dan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran sebanyak 8.213 gram atau lebih kurang 8 kilogram lebih sabu-sabu di karung beras sebagai modus operandi.

"Jadi barang bukti narkotika disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan," terang Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Selasa (15/6/2021).

Seorang anggota jaringan pengedar berinisial AS (37) diringkus di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Jumat (11/6).

Jackson mengatakan penyelidikan atas pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.

Kemudian Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R. Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu minggu hingga berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba itu.

Saat di lokasi penangkapan pertama, petugas menyita lima paket besar sabu-sabu dengan berat total 4.888 gram. Kemudian hasil penggeledahan di rumah pelaku Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin, ditemukan lagi tiga paket besar sehingga total ada delapan paket.

Jackson mengakui tersangka punya peran cukup penting jika melihat jumlah barang bukti yang dikuasai. Namun begitu, disinyalir masih ada "gudang" lebih besar untuk penyimpanan sabu-sabu jaringan itu.

"Melihat kemasan yang membungkus sabu-sabu, kami menduga ini jaringan Malaysia yang masuk Indonesia melalui Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan tujuan pemasaran Kalimantan Selatan," tandasnya.

Atas keberhasilan menggagalkan peredaran sabu-sabu tersebut, BNNP Kalsel telah menyelamatkan sekitar 160 ribu orang korban penyalahguna dengan asumsi setiap satu gram bisa dipakai 10 orang.

baca juga

Sementara tersangka AS mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjual sabu-sabu itu. Namun uang belum diterima dan dia keburu ditangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif THC Ganja, Anji Kini Meringkuk di Penjara

Positif THC Ganja, Anji Kini Meringkuk di Penjara

Jakarta | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:56 WIB

Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok

Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:02 WIB

Puluhan Pengunjung KTV di Medan Ditangkap, Begini Reaksi Bobby Nasution

Puluhan Pengunjung KTV di Medan Ditangkap, Begini Reaksi Bobby Nasution

Sumut | Selasa, 15 Juni 2021 | 09:08 WIB

Anji Tersandung Kasus Ganja, Netizen: Dia Peramal Nasibnya Sendiri

Anji Tersandung Kasus Ganja, Netizen: Dia Peramal Nasibnya Sendiri

Your Say | Selasa, 15 Juni 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB