Wanita Kesal Mobil Orang Parkir Tak Izin di Depan Rumah, Padahal Sudah Ditempel Larangan

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:33 WIB
Wanita Kesal Mobil Orang Parkir Tak Izin di Depan Rumah, Padahal Sudah Ditempel Larangan
Wanita emosi mobil orang parkir tak izin di depan rumah, padahal sudah ditempel larangan (TikTok).

Suara.com - Curahan hati seorang wanita yang mengaku kesal melihat sebuah mobil orang parkir di depan gerbang rumah miliknya tengah beredar di media sosial TikTok.

Lewat sebuah video, wanita tersebut membongkar keberadaan mobil plat merah yang parkir di depan rumah, padahal di gerbang sudah ditempel larangan untuk parkir.

Kepalang emosi, wanita itu mengaku kesal lantaran keberadaan mobil tersebut membuatnya kesusahan untuk keluar masuk rumah, terlebih saat hendak memakai kendaraan.

Dalam video yang telah menuai ratusan komentar itu, wanita tersebut memperlihatkan kondisi jalanan depan rumah tempat tinggalnya.

Dia memperlihatkan sebuah mobil bewarna hitam dan berpelat merah yang disebutnya tak izin memarkirkan kendaraan di depan rumah.

Terlebih lagi, wanita tersebut sudah menempel di pagar larangan untuk parkir di area depan rumah karena dipakai untuk jalan keluar masuk.

"Kali ini aku gak nutup plat nomor, langsung kasih lihat saja ini. Jelas banget ya ada tulisan di depan rumah, jangan parkir di depan pintu," ungkapnya seperti dikutip Suara.com.

Wanita tersebut lantas menuturkan alasannya emosi melihat mobil pelat merah tersebut parkir tanpa izin di depan rumahnya.

Dia mengaku kesal karena repot saat hendak pergi ke kantor sampai harus terburu-buru. Pasalnya mobil menghalangi jalan keluar kendaraannya.

baca juga
Wanita emosi mobil orang parkir tak izin di depan rumah, padahal sudah ditempel larangan (TikTok).
Wanita emosi mobil orang parkir tak izin di depan rumah, padahal sudah ditempel larangan (TikTok).

"Dan lagi-lagi parkir di depan pintu, tanpa izin. Repotnya mau ke kantor akhinya jadi buru-buru. Motor aja gak bisa lewat situ. Jelas itu pintu. Kalau gak punya parkiran, harus parkir depan rumah orang, minimal izin," tegasnya.

Video viral wanita tersebut langsung menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa mengaku setuju dengan kemarah wanita tersebut meski sebagian lain tidak.

"Mobil sultan tapi masih bokek. Gak punya garasi lebih," komentar Dan********.

"Lapor ke atasan. Cek tuh plat beneran atau palsu. Kalau palsu malah lebih bahaya lagi yang punya," timpal Meg*******.

"Pernah ditegur langsung gak kak? Coba sekali-sekali ditegur langsung," timpal Mie******.

Perlu diketahui, secara umum aturan parkir sudah tertuang dalam pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang berbunyi:

Setiap orang yang melakukan perbuatan mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Llau Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana kurungan paling lama (1) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Aturan tersebut dipertegas pada Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (PP Jalan) yang menyebutkan, setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunnya fungsi jalan.

Adapun maksud dari "terganggunya fungsi jalan" tersebut tak lain ialah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas lantaran ada penumpukan barang atau benda atau material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain dalam kondisi darurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Murid Beri Hadiah Pensiun Guru SMA di Banyuwangi, Endingnya Bikin Terharu

Viral Murid Beri Hadiah Pensiun Guru SMA di Banyuwangi, Endingnya Bikin Terharu

Malang | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:41 WIB

Mobil Pengangkut BBM Tabrak Ruko di Aceh Timur, Diduga Sopir Ngantuk

Mobil Pengangkut BBM Tabrak Ruko di Aceh Timur, Diduga Sopir Ngantuk

Sumut | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:40 WIB

Kontras! Army Indonesia Dibuat Menangis, Kemasan BTS Meal di Dubai Dibuang

Kontras! Army Indonesia Dibuat Menangis, Kemasan BTS Meal di Dubai Dibuang

Tekno | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×