Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Periode Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 telah berakhir pada awal bulan Juni. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberi bocoran kapan pendaftaran Kartu Prakerja semester 2 tahun 2021 akan dibuka. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan dimulai pada Juli 2021 mendatang.

Dilansir dari video yang tayang pada Jumat 4 Juni 2021 di YouTube Channel resmi Kemenko Perekonomian, bahwa jumlah penerima Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 mencapai 2,7 juta orang. Masih ada kuota penerima Kartu Prakerja sekitar 8,2 juta orang pada semester 2 tahun 2021.

Berikut ini langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 sebagai persiapan saat pendaftaran sudah dibuka.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

  1. Login ke laman resmi www.prakerja.go.id
  2. Membuat akun dengan menggunakan email aktif
  3. Setelah akun jadi, langsung lakukan pendaftaran
  4. Lengkapi data diri
  5. Lakukan verifikasi KTP, NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir
  6. Verifikasi nomor handphone
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS
  8. Klik verifikasi
  9. Mengisi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik OK
  10. Mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik “Mulai Tes Sekarang”
  11. Memilih gelombang sesuai dengan domisili, klik Gabung
  12. Klik Saya Menyetujui

Pencairan Bantuan Kartu Prakerja

Setiap penerima Kartu Prakerja yang lolos seleksi, akan menerima bantuan senilai Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri dari saldo pelatihan Rp 1 juta serta insentif pasca pelatihan dan survei kebekerjaan sebesar Rp 2,55 juta.

Saldo pelatihan Rp1 juta tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. Sementara insentif pascapelatihan Rp2,4 juta dicairkan dalam 4 tahap dan insentif survei Rp150 ribu disalurkan tiga tahap.

Bahkan kabar menggembirakan, alumni Kartu Prakerja berhak mendapat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 10 juta.

Itulah cara mudah pendaftaran Kartu Prakerja beserta pencairan bantuannya. Dapatkan kesempatan menerima bantuan KUR senilai Rp 10 juta.

baca juga

Demikian informasi seputar Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan dibuka. Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan ini.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Bisnis | Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:14 WIB

Menteri Airlangga Klaim Kartu Prakerja Bangkitkan Ekonomi Masyarakat saat Pandemi

Menteri Airlangga Klaim Kartu Prakerja Bangkitkan Ekonomi Masyarakat saat Pandemi

Bisnis | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:51 WIB

Gagal Dapat Kartu Prakerja? Mungkin Ini Salah Satu Penyebabnya

Gagal Dapat Kartu Prakerja? Mungkin Ini Salah Satu Penyebabnya

Jakarta | Senin, 31 Mei 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×