Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 17

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:33 WIB
Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 17
Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 17 Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan hasil seleksi pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 pada Kamis (10/6/2021). Pengumuman hasil seleksi kartu prakerja gelombang 17 dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id. Selanjutnya, simak cara daftar pelatihan Kartu Prakerja bagi yang lolos gelombang 17 itu.

Para peserta yang lolos mendaftar kartu prakerja akan mendapatkan insentif total Rp. 2,55 juta. Namun, untuk mendapatkan insentif tersebut para peserta perlu melakukan pelatihan program kartu prakerja.

Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja  

Lantas bagaimana cara ikut pelatihan kartu prakerja dalam platform digital mitra kartu prakerja?

  • Pertama, pastikan dana pelatihan sudah muncul pada akun prakerja.
  • Kedua, cek tiap-tiap platform digital mitra prakerja dan pilih pelatihan sesuai yang diminati. Pilihlah pelatihan dengan bijak karena kesempatan untuk mengikuti Kartu Prakerja hanya satu kali.
  • Ketiga, pastikan biaya pelatihan yang tertera sesuai dengan dana pelatihan yang ada di dalam akun prakerja.
  • Keempat, beli pelatihan yang akan diikuti dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja. Bila mengalami kendala dalam pembelian pelatihan, kamu dapat menghubungi contact center resmi program kartu prakerja, seperti Instagram @prakerja.go.id.
  • Kelima, kerjakan pelatihan sesuai instruksi yang ada dalam platform mitra kerja prakerja yang kamu pilih.

Apabila pelatihan sudah selesai, dana insentif pertama kamu sebesar Rp 600.000,- akan muncul pada akun prakerjamu. Namun, bila saldo insentif belum muncul, coba cek kembali akun prakerjamu secara berkala.

Pastikan kamu menggunakan dana pelatihan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 hari setelah pengumuman. Karena apabila telah melalui batas waktu tersebut, maka status kepesertaan akan dibatalkan.

Bantuan Pelatihan dan Dana Insentif Kartu Prakerja

Sebagaimana dilansir dari laman kemenkominfo, pemerintah  memberikan bantuan pelatihan dan dana insentif melalui program kartu prakerja. Berikut rinciannya.

  1. Dana untuk ikut pelatihan sebesar Rp1000.000,-
  2. Insentif setelah menyelesaikan pelatihan sebesar Rp 600.000,- selama 4 bulan, sehingga total Rp 2.400.000,-
  3. Dana survei sebesar Rp 50.000,- per sekali pengisian survei, dengan total Rp 150.000,-

Untuk mendapatkan insentif tersebut, para peserta program kartu prakerja harus mengikuti pelatihan melalui platform digital yang telah bekerja sama.

Melansir dari laman www.prakerja.go.id, platform yang bekerja sama dengan program Kartu Prakerja antara lain Kemenaker.go.ig, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar, dan Ruang Guru.

Demikian cara daftar pelatihan Kartu Prakerja bagi yang lolos gelombang 17. Selamat dan sukses.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 Lewat www.prakerja.go.id

Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 Lewat www.prakerja.go.id

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:34 WIB

Tips Lolos Prakerja Gelombang 17

Tips Lolos Prakerja Gelombang 17

News | Senin, 07 Juni 2021 | 14:20 WIB

Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17

Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17

News | Minggu, 06 Juni 2021 | 13:04 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB