Suara.com - Beredar foto surat edaran mengatasnamakan Sekretaris Daerah dan Bupati Boyolali melakukan pembagian uang donasi untuk sejumlah yayasan, panti yatim dan duafa, pondok pesantren hingga tempat ibadah.
Foto tersebut beredar luas di media sosial dan sempat membuat geger publik.
Surat edaran tersebut memiliki kop surat Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Berikut narasi dalam surat edaran tersebut:
"Menindaklanjuti Program Kegiatan Santunan/Bantuan Donasi yang akan Diberi Dan Salurkan Untuk Beberapa Yayasan, Panti Yatim & Dhu’afa, Ponpes, Dan Tempat Ber’ibadah.
1. Pada Tanggal 07 Juni 2021 Akan Melaksanakan Program Penyaluran Donasi yang akan Dipimpin Langsung Oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, PEMKAB, dan BANSOS KABUPATEN BOYOLALI Yang Akan menghubungi Salah satu pengurus yayasan untuk menindaklanjuti penyaluran Donasi yang pertama (1) berupa Uang Tunai yang akan di saluran Ke REKENING YAYASAN Dengan Sesuai Data.
2. Pada Tanggal 14 Juni 2021 Menindaklanjuti Program Penyaluran Donasi Berupa SEMBAKO, yang akan diberi dan dan Bagikan ke tempat yayasan yang Sudah Terdata sebagai penerima Donasi.
Demikian Terimakasih".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Jokowi Baca Buku Das Kapital Karya Karl Marx, Benarkah?

Penjelasan