-
Soal Larangan Penjualan Daging Anjing, Bobby Nasution: Cegah Risiko Penularan Zoonosis
surat edaran yang dikeluarkan untuk mencegah risiko penularan zoonosis di Kota Medan.
Selengkapnya -
Wali Kota Medan Keluarkan Surat Edaran Soal Daging Anjing, Begini Isinya
Ada lima poin pelaksanaan
Selengkapnya -
Ini Prosedur Cegah Penularan Cacar Monyet atau Monkeypox untuk Dinkes, KKP, RS Hingga Labkesmas
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membuat tatalaksana mencegah penularan cacar monyet atau monkeypox, lewat Surat Edaran atau SE nomor HK.02.02/C/2752/2022.
Selengkapnya -
Waspada Cacar Monyet Kemenkes Sebar Surat Edaran, Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan Pengawasan
Maxi dalam Surat Edaran tersebut juga mengimbau stakeholder terkait melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global.
Selengkapnya -
Indonesia Menuju Endemi, Satgas Covid-19 Keluarkan Dua Surat Edaran Aktivitas Perjalanan
Selama perjalanan dalam dan luar negeri, penumpang seluruh moda transportasi tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung.
Selengkapnya -
MA Keluarkan Surat Edaran Kerja dari Rumah Usai Cuti Bersama
Pada prinsipnya, ujar dia, pimpinan satuan kerja di lingkungan MA memiliki peran aktif dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing.
Selengkapnya -
Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Kali Soal Pengisian BBM di SPBU
Pengawasnya secara reguler oleh pemkot pertamina dan BRI, karena dari surat edaran yang dulu sedikit banyak dapat mengurai antrean, tuturnya.
Selengkapnya -
4 Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Sesuai Edaran Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pencegahan peningkatan jumlah kasus Covid-19 saat halal bihalal Lebaran 2022.
Selengkapnya -
Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Keluarkan Surat Edaran Bersama
Pada malam hari juga harus dipantau anaknya berada di mana.
Selengkapnya -
Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib melakukan perjalanan dalam negeri.
Selengkapnya -
Satpol PP Bubarkan Pengunjung Sejumlah Kafe di Padang, Ini Perkaranya
pelaku usaha dipanggil menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Senin.
Selengkapnya -
Gubernur DIY Terbitkan SE Soal Kejahatan Jalanan, Halim: Keluarga Harus Mengawasi Anaknya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan bahwa tawuran antar remaja atau kejahatan jalanan tersebut harus dicegah mulai dari keluarga.
Selengkapnya -
Gubernur Riau Keluarkan SE: Larang ASN Buka Bersama, Sahur Bersama, hingga Open House
Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan arahan Presiden.
Selengkapnya -
Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Naik Pesawat Saat Mudik
Petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan.
Selengkapnya -
Aturan Baru Mudik Naik Pesawat di Surat Edaran 36 Tahun 2022 soal Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi
Surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan itu mulai berlaku 5 April 2022.
Selengkapnya -
Syarat Mudik Terbaru di Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022, Diimbau Vaksin Booster 2 Minggu Sebelum Mudik
Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan COVID-19.
Selengkapnya -
Kemenag Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Bukber dan Open House
Bagi masyarakat yang akan menggelar buka bersama, pihaknya mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selengkapnya -
Aturan Terbaru Kapasitas Jamaah di Tempat Ibadah Daerah dengan Status PPKM Level 1, 2, 3, Termasuk di Masjid
Dalam SE itu mengatur juga soal kapasitas tempat ibadah di wilayah PPKM Level 2 dan 3.
Selengkapnya -
Isi Surat Edaran PP Muhammadiyah soal Idul Fitri: Jamaah Sholat Ied Jangan Terlalu Banyak
Dalam surat itu juga menerangkan bahwa takbir Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing, kendati tak melarang jika ingin digelar di masjid/mushala.
Selengkapnya -
Bandara-bandara di Bawah Operasional Angkasa Pura I Mulai Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen
PT Angkasa Pura I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) seiring dengan diterbitkannya SE Kemenhub RI No 21 Tahun 2022.
Selengkapnya