Fadli Zon Tak Terima Nelayan Aceh yang Selamatkan Warga Rohingya Dihukum 5 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:32 WIB
Fadli Zon Tak Terima Nelayan Aceh yang Selamatkan Warga Rohingya Dihukum 5 Tahun Penjara
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik tajam kasus hukuman 3 nelayan Aceh. Ketiga nelayan asal Aceh itu dihukum 5 tahun penjara setelah menyelamatkan warga Rohingya.

Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengomentari sebuah berita mengenai kasus tersebut. Berita ini menuliskan 3 nelayan Aceh Utara yang menolong warga rohingya di tengah laut mendapatkan hukuman 5 Tahun penjara.

Fadli Zon langsung mengkritik hukuman yang diterima 3 nelayan Aceh itu sangat tidak adil. Menurutnya, seharunya pemerintah memberikan penghargaan, bukan hukuman atas aksi nelayan Aceh itu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengingatkan amanat Pancasila. Ia menyebut 3 nelayan ini hanya mengamalkan sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.

"3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan karena melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum," cuit Fadli Zon di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (17/6/2021).

Fadli Zon Kritik Hukuman 3 Nelayan Aceh Yang Selamatkan Warga Rohingya. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon Kritik Hukuman 3 Nelayan Aceh Yang Selamatkan Warga Rohingya. (Twitter/@fadlizon)

Karena itu, ia menilai tidak pantas 3 nelayan asal Aceh yang hanya berniat menyelamatkan sesamanya justru dihukum hingga 5 tahun penjara.

Kritikan Fadli Zon itu telah dibagikan ulang hingga 150 kali dan mendapatkan 267 tanda like. Cuitannya mengenai ketidakadilan itu juga ramai dikomentari oleh warganet.

Banyak dari warganet yang setuju dengan pendapat Fadli Zon. Menurut mereka, ketiga nelayan itu tidak pantas mendapatkan hukuman penjara karena menolong pengungsi Rohingya.

"Wadduh. Kok menolong orang malah dipenjarain. Aneh," kritik warganet.

baca juga

"Innalillahi. Astagfirullah. Negara yang mengagung-agungkan Pancasila tapi prakteknya gak mencerminkan Pancasila. Aparat hukumnya gak paham asas perikemanusiaan," kritik warganet.

"Astagfirullah. Memangnya menolong orang itu sebuah kejahatan kah?? Keterlaluan !!!," tambah lainnya.

"Uda bantu advokasi ya jika memang udah nilai mereka tidak layak dihukum," saran warganet.

"Artinya hukum sudah gila tidak ada rasa kemanusiaan," kritik lainnya.

"Ada apa dengan negara ini bang?," tanya warganet.

Puluhan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Tolak Dideportasi

Puluhan imigran Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur menolak dideportasi ke negara asal. Mereka bersedia menetap dan bekerja di Indonesia atau Malaysia.

"Kami menolak untuk di deportasi. Kami bersedia jika menetap dan bekerja sebagai tenaga kerja di Indonesia atau Malaysia," kata imigran Rohingya bernama Muhammad Ilyas, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).

Ia mengaku, beberapa di antara mereka memiliki saudara di Malaysia. Bahkan ada wanita di antara mereka suaminya di Malaysia.

"Jadi, kami tidak akan mau kembali, melainkan diterima di Indonesia atau Malaysia. Kami punya saudara, punya suami di Malaysia," katanya.

Ia menyebut, awalnya mereka dari Myanmar ke Malaysia dengan tujuan untuk bekerja. Namun karena pandemi Covid-19, negara jiran tersebut menolak kedatangan mereka.

"Lalu, kami terdampar ke laut India. Namun, karena kapal kami bocor dan rusak, lalu nelayan India memberikan kami kapal untuk seterusnya melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Setelah empat bulan di laut lepas, kemudian kapal mereka kandas karena mesin rusak, sehingga terdampar di pulau kecil di Aceh Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta

Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:53 WIB

Alasan Fadli Zon Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Alasan Fadli Zon Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Lampung | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:15 WIB

Meski Masuki Masa Pensiun, Fadli Zon Nilai KSAD Andika Perkasa Cocok jadi Panglima TNI

Meski Masuki Masa Pensiun, Fadli Zon Nilai KSAD Andika Perkasa Cocok jadi Panglima TNI

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 16:34 WIB

Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi

Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:20 WIB

Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan

Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:20 WIB

Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Sumbar | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:43 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB