Habib Rizieq Merasa Belum Pantas Disebut Imam Besar, Husin Alwi: Memang Bukan Siapa-siapa

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 18 Juni 2021 | 13:10 WIB
Habib Rizieq Merasa Belum Pantas Disebut Imam Besar, Husin Alwi: Memang Bukan Siapa-siapa
Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]

Suara.com - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, mengomentari pernyataan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang merasa dirinya belum pantas disebut sebagai imam besar.

Husin Alwi menegaskan, Habib Rizieq memang bukan siapa-siapa dan cuma seorang ulama yang dibesar-besarkan para pendukungnya.

Komentar tersebut disampaikan Husin Alwi melalui akun Twitter pribadi miliknya, @HusinShihab, Kamis (17/6/2021).

Husin Alwi mengatakan, Habib Rizieq dibesar-besarkan oleh para pendukung sehingga bisa menjadi seorang imam besar.

"HRS memang bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang ulama yang dibesar-besarkan oleh pendukungnya sehingga jadilah Imam Besar," tulis Husin Shihab seperti dikutip Suara.com.

Menurut Husin Alwi, persoalan bukan terletak pada ranah imam besar. Namun kata dia, ada upaya sistem negara bakal diubah menjadi negara syariah.

Husin Alwi mengatakan, hal itu terjadi arena negara berdasarkan Pancasila oleh oknum tersebut dianggap negara Thogut.

"Ini bukan soal Imam Besar tapi ada upaya negara ini diubah sistemnya menjadi negara syariah. Karena negara berdasarkan Pancasila ini dianggap negara Thogut," tegas Husin Alwi.

Husin Alwi soal Habib Rizieq (Twitter).
Husin Alwi soal Habib Rizieq (Twitter).

Diberitakan sebelumnya bahwa Habib Rizieq saat sidang lanjutan perkara tes usap RS Ummi Bogor, Kamis (17/6/2021) mengakui bahwa dirinya belum pantas disebut sebagai imam besar.

Habib Rizieq mengatakan, sebagai manusia biasa dirinya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar.

"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata dia dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Menurut Habib Rizieq, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.

"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujar Habib Rizieq.

Jaksa Penuntut Umum Sebut Habib Rizieq Kerap Berbicara Tak Pantas

ada sidang pembacaan replik pada Senin (14/6/2021), Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Habib Rizieq Shihab kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tak pantas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Disebut Ustaz Murtad, Teddy Gusnaidi ke Ustaz Abdul Somad: Anjing Lebih Terhormat

Usai Disebut Ustaz Murtad, Teddy Gusnaidi ke Ustaz Abdul Somad: Anjing Lebih Terhormat

Banten | Jum'at, 18 Juni 2021 | 07:55 WIB

Ini yang Membuat Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Ini yang Membuat Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Lampung | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:20 WIB

Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Disebut Sebagai Imam Besar

Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Disebut Sebagai Imam Besar

Jakarta | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:38 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB