Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:53 WIB
Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Asfinawati, salah satu kuasa hukum 75 pegawai KPK nonaktif menyayangkan sikap Ketua KPK,  Firli Bahuri yang lebih memilih memberikan klarifikasi di acara TV dibanding memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Terkait hal itu, Asfinawati menganggap, Firli lebih tak mau memberikan keterangan di Komnas HAM karena tidak bisa berbohong. 

"Itu kan menunjukkan dia (Firli) mau narasinya keluar tapi tidak diperiksa di dalam mekanisme sesuai Undang-undang, karena di dalam mekanisme Undang Undang di Komnas HAM, dia (Firli) tidak bisa bohong ya dan kalau bohong itu ada yang serius lagi kan," tegas Asfinawati saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM Menteng,  Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). 

Karena mangkirnya Firli dari pemeriksaan Komnas HAM terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawainya, Asfinawati menyimpulkan tidak ada itikad baik dari pimpinan tertinggi lembaga antikorupsi korupsi itu. 

"Ketidak hadiran ini menunjukkan itikad buruk, itikad buruk tidak mau diminta keterangannya untuk menjelaskan indikasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap 75 pegawai KPK," jelas Asfinawati. 

Selain itu, sikap dari Firli Bahuri itu juga disebut Asfinawati, menentang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, yang menyebutkan, 'Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.'

"Dan saya pikir ketidak hadiran itu selain secara subtansial itu adalah itikad buruk, secara Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,  karena yang diundang satu-satu untuk mengecek kolektif kolegial misalnya, atau yang lain itu,  berarti tindakan yang menentang Undang-undang.  J adi Undang Nomor 39 Tahun 1999, itu Undang-undang yang penting dan orang yang tidak menghadiri panggilan berdasarkan Undang-undang, berarti menentang Undang-undang," tegasnya. 

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ini Ketua KPK,  Firli Bahuri tampil di beberapa program televisi di tengah polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang terus bergulir. Pertama, Firli hadir di program yang dipandu oleh jurnalis senior Andy F Noya di Metro TV, dan program yang dipandu Aiman Witjaksono di Kompas TV. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron telah mendatangi Komas HAM, Kamis (17/6/2021) untuk diperiksa soal kasus TWK KPK. Namun, kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pemanggilan yang telah dilayangkan kepada seluruh pimpinan KPK, sehingga tidak dapat hanya diwakili oleh Nurul Ghufron.

Seharusnya, lanjutnya yang hadir seluruh pimpinan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri

baca juga

“Sifatnya tidak hanya soal collective collegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini,” imbuh Anam. 

Kata Anam, jika  Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan, para petinggi KPK tersebut  dapat dirugikan. 

“Yang dirugikan semua orang, semua pihak  yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa (kejanggalan TWK ), itu yang  tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi (Firli Bahuri dan pimpinan lainnya),” tegas Anam.

Kendati demikian, tutur Anam ketidakhadiran Firli dan kawan-kawan tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang nantinya mereka keluarkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:22 WIB

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:59 WIB

KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:13 WIB

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:09 WIB

Terkini

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×