Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:53 WIB
Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Asfinawati, salah satu kuasa hukum 75 pegawai KPK nonaktif menyayangkan sikap Ketua KPK,  Firli Bahuri yang lebih memilih memberikan klarifikasi di acara TV dibanding memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Terkait hal itu, Asfinawati menganggap, Firli lebih tak mau memberikan keterangan di Komnas HAM karena tidak bisa berbohong. 

"Itu kan menunjukkan dia (Firli) mau narasinya keluar tapi tidak diperiksa di dalam mekanisme sesuai Undang-undang, karena di dalam mekanisme Undang Undang di Komnas HAM, dia (Firli) tidak bisa bohong ya dan kalau bohong itu ada yang serius lagi kan," tegas Asfinawati saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM Menteng,  Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). 

Karena mangkirnya Firli dari pemeriksaan Komnas HAM terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawainya, Asfinawati menyimpulkan tidak ada itikad baik dari pimpinan tertinggi lembaga antikorupsi korupsi itu. 

"Ketidak hadiran ini menunjukkan itikad buruk, itikad buruk tidak mau diminta keterangannya untuk menjelaskan indikasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap 75 pegawai KPK," jelas Asfinawati. 

Selain itu, sikap dari Firli Bahuri itu juga disebut Asfinawati, menentang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, yang menyebutkan, 'Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.'

"Dan saya pikir ketidak hadiran itu selain secara subtansial itu adalah itikad buruk, secara Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,  karena yang diundang satu-satu untuk mengecek kolektif kolegial misalnya, atau yang lain itu,  berarti tindakan yang menentang Undang-undang.  J adi Undang Nomor 39 Tahun 1999, itu Undang-undang yang penting dan orang yang tidak menghadiri panggilan berdasarkan Undang-undang, berarti menentang Undang-undang," tegasnya. 

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ini Ketua KPK,  Firli Bahuri tampil di beberapa program televisi di tengah polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang terus bergulir. Pertama, Firli hadir di program yang dipandu oleh jurnalis senior Andy F Noya di Metro TV, dan program yang dipandu Aiman Witjaksono di Kompas TV. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron telah mendatangi Komas HAM, Kamis (17/6/2021) untuk diperiksa soal kasus TWK KPK. Namun, kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pemanggilan yang telah dilayangkan kepada seluruh pimpinan KPK, sehingga tidak dapat hanya diwakili oleh Nurul Ghufron.

Seharusnya, lanjutnya yang hadir seluruh pimpinan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri

“Sifatnya tidak hanya soal collective collegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini,” imbuh Anam. 

Kata Anam, jika  Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan, para petinggi KPK tersebut  dapat dirugikan. 

“Yang dirugikan semua orang, semua pihak  yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa (kejanggalan TWK ), itu yang  tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi (Firli Bahuri dan pimpinan lainnya),” tegas Anam.

Kendati demikian, tutur Anam ketidakhadiran Firli dan kawan-kawan tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang nantinya mereka keluarkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:22 WIB

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:59 WIB

KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:13 WIB

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:09 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB