Begini Cara Daftar, Lokasi Hingga Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 20 Juni 2021 | 15:19 WIB
Begini Cara Daftar, Lokasi Hingga Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Riau Online)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diberikan target untuk melakukan vaksinasi kepada 7,5 juta warga ibu kota pada Agustus mendatang. Dia pun langsung tancap gas dalam proses distribusinya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, pihaknya sudah menggencarkan vaksinasi bersama tiga pilar, TNI-Polri dan aparat setempat. Untuk memenuhi permintaan dari Jokowi, dia menargetkan 100 ribu dosis vaksin disuntikan setiap hari.

"Di mana sasaran jumlah terbanyak kita kejar mungkin kantong-kantong kantor dan rusun kita kejar. Kita meningkatkan 100 ribu perhari, kemarin sudah tercapai 102 ribu hari kemarin," ujarnya.

Pada Jumat lalu, pihaknya sudah sempat berhasil memenuhi target 100 ribu per hari itu. Namun, dia meminta agar animo masyarakat untuk mau melakukan vaksinasi ditingkatkan terus.

"Saya minta teman-teman untuk mau mengajak dan menginfokan vaksinasi," pungkasnya.

Setelah melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan di tahap pertama, lalu pekerjaan dengan risiko tinggi di tahap kedua, kali ini Pemprov DKI sedang menjalankan vaksinasi untuk masyarakat rentan termasuk usia 18 tahun ke atas di tahap ketiga.

Cara mendaftarnya adalah dengan menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi Jaki
  2. Klik banner 'Daftar Vaksinasi' pada halaman utama
  3. Isi nama lengkap dan NIK kamu
  4. Isi data kamu dengan lengkap
  5. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang kamu inginkan
  6. Lakukan pre-screening terlebih dahulu
  7. Selesai! Jangan lupa periksa ulang jadwal vaksinasi kamu lewat aplikasi Jaki

Selain lewat JAKI, masyarakat juga bisa langsun datang ke lokasi vaksinasi.

baca juga

Berikut daftar lokasinya: 

Jakarta Pusat
1. Kecamatan Cempaka Putih

- Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, pukul 08.00-13.00 WIB, kuota 150 sasaran/hari
- RPTRA Matahari RW 1 Kelurahan Cempaka Putih Timur, pukul 08.00-13.00 WIBm, kuota 300 sasaran/hari
- Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, pukul 08.00-13.00 WIB, kuota 150 sasaran/hari

Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas
- Menunjukkan KTP DKI atau surat keterangan domisili


2. Kecamatan Gambir

- ITC Roxy
- Harmoni Exchange
- Gajah Mada Plaza

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tiba Hari Ini, Indonesia Tambah 10 Juta Bulk Vaksin Covid-19 Merek Sinovac

Sudah Tiba Hari Ini, Indonesia Tambah 10 Juta Bulk Vaksin Covid-19 Merek Sinovac

Health | Minggu, 20 Juni 2021 | 13:39 WIB

Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari

Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari

Sumbar | Minggu, 20 Juni 2021 | 13:12 WIB

Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19

Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19

Malang | Minggu, 20 Juni 2021 | 11:43 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×