Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini

Rifan Aditya

Senin, 21 Juni 2021 | 08:07 WIB
Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini
Bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19, cek lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show ini - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Riau Online)

Suara.com - Anda bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19? Tak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini meneken kebijakan warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta dan bisa Go Show. Berikut lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.

Syaratnya warga tersebut sudah berusia di atas 18 tahun dan bekerja di DKI Jakarta. Vaksinasi Covid-19 bahkan dilayani dengan sistem Go Show atau datang langsung tanpa perlu melakukan registrasi. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.

Dilansir dari corona.jakarta.go.id, salah satu katagori yang berhak menerima vaksin corona di DKI Jakarta adalah pegawai berusia minimal 18 tahun yang bekerja di DKI Jakarta. Saat datang ke lokasi vaksinasi, kelompok pekerja ini wajib membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari instansi tempatnya bekerja.

Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah DKI Jakarta menargetkan tercapainya herd immunity  pada Agustus 2021 mendatang. Kini pemerintah menambah kecepatan vaksinasi dengan membuka lokasi vaksin Covid-19 yang bisa go show. Berikut daftar lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.

Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)

Waktu: 08.00-12.00 WIB

Lokasi dan jadwal:

  • Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).

Syarat:

  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
  • Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.

RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)

baca juga

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.

Kuota: 100 orang/hari.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
  • Pekerja kantor atau perusahaan di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan bekerja atau surat keterangan domisili kantor dari PTSP/Kelurahan.
  • Membawa fotokopi KTP.
  • Melayani go show apabila kuota harian masih tersedia.

Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.

Kuota: 150 orang/hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandar Lampung, Ini Lokasinya

Besok Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandar Lampung, Ini Lokasinya

Lampung | Minggu, 20 Juni 2021 | 17:47 WIB

Kaltim Bakal Dapat 75 Ribu Dosis Vaksin, Balikpapan Dapat 14 Ribu

Kaltim Bakal Dapat 75 Ribu Dosis Vaksin, Balikpapan Dapat 14 Ribu

Kaltim | Minggu, 20 Juni 2021 | 15:48 WIB

Begini Cara Daftar, Lokasi Hingga Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Begini Cara Daftar, Lokasi Hingga Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 15:19 WIB

Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari

Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari

Sumbar | Minggu, 20 Juni 2021 | 13:12 WIB

Terkini

17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru

17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Apple Diam-Diam Siapkan Server AI Berbasis Chip M5, Ini Bocoran Wujudnya

Apple Diam-Diam Siapkan Server AI Berbasis Chip M5, Ini Bocoran Wujudnya

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Bidik Dana Rp88,51 T, Begini Cara DSI Cari Tahu Pelanggaran Ekspor

Bidik Dana Rp88,51 T, Begini Cara DSI Cari Tahu Pelanggaran Ekspor

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan

Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Review Torriden Dive In Serum Brand Korea, Ampuh Atasi Kulit Kering dan Dehidrasi

Review Torriden Dive In Serum Brand Korea, Ampuh Atasi Kulit Kering dan Dehidrasi

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati

Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:12 WIB

CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran

CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan

Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan

Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat

Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×