- CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan PT DSI berpotensi meraup dana pengelolaan ekspor sebesar 5 miliar dolar AS di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
- Direktur Utama Luke Thomas Mahony menjelaskan PT DSI akan menyamakan sistem dari tujuh kementerian dan lembaga pada tahap awal.
- PT DSI bertugas menyisir proses ekspor tiga komoditas untuk dilaporkan kepada instansi terkait tanpa mengambil alih kewenangan regulator.
Suara.com - Danantara Indonesia mengumbar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bisa meraup dana hasil pengelolaan ekspor tiga komoditas mencapai 5 miliar dolar AS atau setara Rp88,51 triliun (kurs Rp17.703 per dolar AS).
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menagatakan peran DSI justru bisa membuat transparan tata kelola komoditas-komoditas mulai dari batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan paduan besi.
"Jadi, kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional," ujar Rosan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta yang dikutip Selasa (25/8/2026).
![PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). [Suara.com/Achmad Fauzi].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/24/91572-dsi-danantara-sumber-daya-indonesia.jpg)
Direktur Utama PT DSI, Luke Thomas Mahony, menjelaskan, pada tahap awal perseroan akan menyamakan sistem yang telah ada dan dimiliki oleh tujuh kementerian dan lembaga (K/L)
Tujuh sistem K/L diantaranya:
- Kementerian ESDM: Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP.
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): INATRADE
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu: CEISA 4.0
- Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu: Coretax
- Bank Indonesia: Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS)
Kementerian Hukum (Kemenkum): Administrasi Hukum Umum (AHU) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Online Single Submission (OSS).
- Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu yang bertugas mengelola sistem Indonesia National Single Window (INSW) secara elektronik.
Setelah menyamakan sistem itu, Luke melanjutkan, baru DSI akan menganalisa proses ekspor tiga komoditas tersebut. Sehingga ditemukan apakah ekspor komoditas di suatu perusahaan menyalahi aturan atau justru keliru.
DSI di sini hanya melakukan penyisiran saja, di mana adanya temuan akan dikembalikan ke K/L masing untuk diberi sanksi.
"Jadi K/L tetap memegang dan mempertahankan kewenangan sebagai regulator, karena itu bukan peran DSI," imbuhnya.
Punya Struktur Manajemen Lengkap
DSO akhirnya memiliki struktur yang lengkap mulai dari jajaran komisaris dan direksi. Namun tetap saja, DSI dipimpin oleh warga negara asing (WNA) Luke Mahony.
Adapun DSI dipimpin oleh Luke Mahony sebagai Direktur Utama. Ia didampingi Sinthya Roesly mantan Direktur Keuangan PT PLN (Persero) sebagai Direktur Keuangan dan Treasury.
Kemudian, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely sebagai Direktur Hukum & Kepatuhan.
Tak hanya jajaran direksi, DSI juga telah membentuk Dewan Komisaris. Posisi Komisaris Utama ditempati Cipung Noer, bersama Tony Wenas,Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris.