Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Juni 2021 | 10:10 WIB
Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
Surat terbuka PA 212 jelang vonis Habib Rizieq di kasus swab tes RS UMMI Bogor. (bidik layar video)

Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta sejumlah ulama melayangkan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang isinya meminta Habib Rizieq Shihab dkk dibebaskan dari kasus swab test RS UMMI.

Hal itu diketahui berdasarkan potongan video akun Youtube FNN TV yang beredar di media sosial seperti dilihat Suara.com, Senin (21/6/2021). Habib Rizieq dkk memang akan menjalani sidang dengan agenda vonis majelis hakim dalam kasus tersebut yang dijadwalkan pada Kamis (24/6) mendatang.

Dalam video itu, terlihat sejumlah ulama mendampingi Slamet Maarif yang terlihat membacakan sebuah surat terbuka ditujukan kepada Kepala PN Jakarta Timur.

Dalam surat yang dibacakan oleh Slamet itu intinya meminta Habib Rizieq serta dua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat dibebaskan.

Menurutnya, dalam kasus ini kental sekali upaya kriminalisasi yang motifnya adalah politik.

"Bagi kami apabila orang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan. Karena itu kami meminta kepada majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan yang tak masuk akal sehat tersebut," ucap Slamet saat bacakan surat.

Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Slamet membenarkan adanya pembacaan surat terbuka tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga akan dikirimkan oleh perwakilannya ke PN Jakarta Timur hari ini.

"InsyaAllah hari ini (surat) akan diantar utusan kami ke PN Jaktim," kata Slamet, Senin (21/6/2021).

Kendati begitu Slamet tak menjelaskan lebih rinci soal adanya surat terbuka tersebut. Ia hanya menegaskan kalau surat terbuka tersebut dibuat mewakili masyarakat.

baca juga

Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.

Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.

Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.

Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penembak Pengawal HRS Tak Ditahan, Polisi: Tidak Dikhawatirkan Melarikan Diri

Penembak Pengawal HRS Tak Ditahan, Polisi: Tidak Dikhawatirkan Melarikan Diri

Riau | Senin, 21 Juni 2021 | 09:52 WIB

Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus

Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus

Banten | Senin, 21 Juni 2021 | 08:05 WIB

Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini

Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini

Banten | Senin, 21 Juni 2021 | 07:45 WIB

Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil

Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil

Bogor | Jum'at, 18 Juni 2021 | 20:57 WIB

Surat Terbuka Profesor hingga Warga untuk Jokowi: Setop Pikir Investasi, Urus Pandemi!

Surat Terbuka Profesor hingga Warga untuk Jokowi: Setop Pikir Investasi, Urus Pandemi!

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 16:33 WIB

Massa Pendukung Habib Rizieq Desak Bima Arya Lengser Jadi Wali Kota Bogor

Massa Pendukung Habib Rizieq Desak Bima Arya Lengser Jadi Wali Kota Bogor

Bogor | Jum'at, 18 Juni 2021 | 16:06 WIB

Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor

Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor

Bogor | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:28 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×