Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan Besar Dana yang Cair

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 15:26 WIB
Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan Besar Dana yang Cair
Cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Suara.com - Dana bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sudah cair kepada 9,9 juta orang. Lalu bagaimana cara cek penerima PKH?

Masyarakat dapat mengecek dirinya sebagai penerima dana bantuan PKH 2021 dengan cara online. Cara cek penerima PKH bisa melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Agar bisa mengecek diri sebagai penerima PKH syaratnya sangat mudah. Cukup menggunakan data di KTP, yaitu NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
  3. Ketik nama penerima sesuai KTP
  4. Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.
  5. Lalu klik tombol cari data

Jika data penerima PKH ditemukan/benar maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos. Kemudian dana bantuan PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing. Bila sudah masuk, nominal di rekening pasti disertai dengan dana bantuan PKH masing-masing penerima.

Nominal Bantuan PKH

Berikut nominal dana bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing penerima dana bantuan PKH.

  1. Ibu Hamil: Rp 3 juta, atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  2. Anak Usia Dini: Rp 3 juta, atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  3. Siswa SD: Rp 900 ribu, atau Rp 225 ribu per tiga bulan
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta, atau Rp 375 ribu per tiga bulan
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta, atau Rp 500 ribu per tiga bulan
  6. Penyandang Disabilitas: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan
  7. Lansia: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan

Penerima PKH Berdasarkan Kriteria Golongan

Berdasarkan kriteria golongan, berikut syarat penerima bantuan PKH:

  • Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  • Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Perlu Anda ketahui bahwa bantuan PKH telah cair dari Januari 2021 dan akan berlangsung sampai Desember 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Seperti itulah cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id secara online. Mudah bukan?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id

BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:59 WIB

Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021

Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:21 WIB

Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB