Demokrat Endus Adanya Lobi-lobi Wacana Presiden 3 Periode dengan Dalih Darurat Covid

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 Juni 2021 | 14:29 WIB
Demokrat Endus Adanya Lobi-lobi Wacana Presiden 3 Periode dengan Dalih Darurat Covid
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengungkapkan, bahwa memang ada usaha mengupayakan memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan force majeure pandemi Covid-19. Syarief mengaku mendengar hal itu secara informal dan berkembang di parlemen.

"Yang saya dengar ada usaha untuk memperpanjang masa jabatan (presiden) dengan alasan force majeure covid gitu," kata Syarief saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/6/2021).

Syarief menyampaikan, kalau isu informal tersebut sudah dirinya dengar sejak beberapa minggu lalu. Kendati begitu, ia mengatakan, belum mengetahui siapa yang mengusulkan pertama kali isu tersebut.

Termasuk ketika ditanya apakah wacana tersebut datang dari pihak internal Istana atau pun eksternal, Syarief mengaku tak tahu.

"Tetapi di DPR santernya berbicara demikian. Tapi saya sendiri enggak tahu dari mana orangnya. Yang melobi gitu, ada lobi-lobi gitu saya enggak tahu," tuturnya.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut menegaskan, bahwa Demokrat sendiri menyatakan menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode atau diperpanjang.

"Ya kalau kita sih Demokrat itu sudah tegas bahwa kita tidak mau melakukan amandemen Undang-Undang. Apalagi menyangkut masa jabatan presiden baik tiga periode ataupun perpajangan segala macamnya. Karena itu menyalahi konstitusi kita. Menyalahi spirit reformasi kita," tuturnya.

"Saya selaku salah satu pimpinan MPR pasti menolak dan saya tahu ada beberapa partai juga menolak gitu loh," sambungnya.

3 Periode

baca juga

Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.

Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.

Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, Seknas Jokowi: Itu Langkah Tak Bermoral

Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, Seknas Jokowi: Itu Langkah Tak Bermoral

Jawa Tengah | Selasa, 22 Juni 2021 | 13:44 WIB

HNW: Darurat Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden

HNW: Darurat Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:50 WIB

Komite Referendum Jokowi Tiga Periode Terbentuk, Ini Tugasnya

Komite Referendum Jokowi Tiga Periode Terbentuk, Ini Tugasnya

Sulsel | Selasa, 22 Juni 2021 | 06:32 WIB

PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Lampung | Senin, 21 Juni 2021 | 10:22 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB