Guru Besar IPB Apresiasi Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Dewan FAO

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 23 Juni 2021 | 19:41 WIB
Guru Besar IPB Apresiasi Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Dewan FAO
Presiden Joko Widodo meninjau panen raya di padi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. (Dok. Kementan)

Suara.com - Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan pada Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) mewakili Asia telah sampai ke telinga Guru Besar IPB, Muhamad Firdaus.

Dia mengatakan, capaian tersebut adalah hal yang membanggakan. Makanya, Muhammad Firdaus pun mengapresiasi prestasi yang luar biasa tersebut.

"Terpilihnya Indonesia menurut saya suatu prestasi dan kebanggaan bagi Indonesia, karena kita dalam sejarahnya pernah punya posisi yang sangat penting ini, namun sudah lama sekali, yaitu pada zaman Orba (Orde Baru)," ujar Firdaus dalam keterangannya pada Rabu,(23/6/2021).

Firdaus mengatakan, dengan posisi tersebut maka ke depan, Indonesia berpeluang besar memberi masukan kongkrit dalam mengembangkan pertanian global. Disisi lain, Indonesia juga bisa berkontribusi langsung pada aspek perbaikan data pertanian.

"Aspek perbaikan itu meliputi metode pengukuran food waste, inovasi pertanian rakyat, dan berbagai lesson learned, serta show cases yang sudah ada di Indonesia dalam digitalisasi pertanian," katanya.

Menurut Firdaus, posisi Indonesia dalam memperkuat pangan dunia sangatlah penting, terutama dalam mentransfer teknologi dan digitalisasi yang terus berkembang. Dengan begitu, maka pembangunan pertanian nasional akan lebih baik dan lebih merata.

"Untuk kepentingan nasional posisi ini penting karena sebagai organisasi pangan dunia tentunya akan dapat dimanfaatkan Indonesia untuk transfer teknologi dan model kebijakan pembangunan pertanian secara lebih baik," tutupnya.

Sebagai informasi, Indonesia terpilih menjadi wakil kelompok regional Asia bersama 5 negara Asia lainnya yaitu Bangladesh, China, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan. Total anggota yang ada saat ini jumlahnya mencapai 49 anggota dengan komposisi perwakilan regional Afrika (12), Asia (9), Eropa (10), Amerika Latin dan Karibia (9), Near East (6), Amerika Utara (2) dan Southwest Pacific (1).

Indonesia sendiri bergabung dengan FAO sejak tahun 1948 dan telah menjabat sebagai anggota Dewan FAO selama periode 1955-1964, 1967-2000, 2003-2014, 2015-2018, dan 2020-2021.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan: Embung Merupakan Program Strategis Pengairan Lahan Pertanian

Mentan: Embung Merupakan Program Strategis Pengairan Lahan Pertanian

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 20:45 WIB

Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP

Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP

Bisnis | Minggu, 13 Juni 2021 | 18:49 WIB

Produktivitas Petani Indramayu Meningkat Berkat Irigasi Pipa yang Dibangun Kementan

Produktivitas Petani Indramayu Meningkat Berkat Irigasi Pipa yang Dibangun Kementan

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 18:53 WIB

Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan

Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:27 WIB

Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 20:30 WIB

DPR Dukung Kementan Perkuat Teknologi dan Mekanisasi Pertanian

DPR Dukung Kementan Perkuat Teknologi dan Mekanisasi Pertanian

Bisnis | Rabu, 09 Juni 2021 | 20:04 WIB

Terkini

Dari Harus Segera ke Aku Bisa Pelan-pelan, Seni Menurunkan Tempo Hidup

Dari Harus Segera ke Aku Bisa Pelan-pelan, Seni Menurunkan Tempo Hidup

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

2 Orang Tewas Terjebak dalam Kebakaran di Matraman Jakarta Timur

2 Orang Tewas Terjebak dalam Kebakaran di Matraman Jakarta Timur

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Sering Mengasihani Diri Sendiri? Jangan-Jangan Kamu Lupa Mengambil Jeda

Sering Mengasihani Diri Sendiri? Jangan-Jangan Kamu Lupa Mengambil Jeda

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Padmaavat: Saat Perempuan Memilih Lenyap daripada Jatuh ke Tangan Lelaki

Padmaavat: Saat Perempuan Memilih Lenyap daripada Jatuh ke Tangan Lelaki

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Tampil Stylish Gak Pakai Mahal! Ini 5 Spot Thrifting Terfavorit di Jogja

Tampil Stylish Gak Pakai Mahal! Ini 5 Spot Thrifting Terfavorit di Jogja

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar

Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR

Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Hair Dryer Panasonic: Panduan Memilih Pengering Rambut

Hair Dryer Panasonic: Panduan Memilih Pengering Rambut

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Ijazah Dilarang Ditahan! Ini Hak-hak Pekerja dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Ijazah Dilarang Ditahan! Ini Hak-hak Pekerja dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:41 WIB

×