Kementan Usul Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 23 Juni 2021 | 18:03 WIB
Kementan Usul Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi
Ilustrasi perkebunan tembakau. [Suara.com/Ari Syahril Ramadhan]

Suara.com - Kementerian Pertanian menyatakan wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau, akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan mata rantai Industri Hasil Tembakau (IHT).

Karena itu, Kementerian Pertanian akan mengusulkan kepada kementerian terkait agar wacana revisi PP 109/2012 tersebut untuk dipertimbangkan kembali.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro dalam audiensi yang dilakukan sejumlah elemen mata rantai IHT dengan jajaran Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian.

“Kami mengusulkan dipertimbangkan kembali wacana revisi PP 109/2012. Kami selalu menarik garisnya ke hulu. Kita tidak pernah berhenti memperjuangkan itu. Kami akan komunikasikan ke kementerian terkait, menyuarakan apa yang disuarakan petani mengingat kami sebagai pembina petani,” ujar Bagus ditulis Rabu (23/6/2021).

Hadir dalam pertemuan secara daring tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo, perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), perwakilan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), dan lainnya.

Komitmen Kementan untuk mengupayakan agar wacana revisi PP 109/2012 dipertimbangkan kembali didasari oleh sejumlah pertimbangan.

Pertama, momen untuk wacana revisi PP 109/2012 dinilai belum pas saat ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 telah menimbulkan kontraksi terhadap perekonomian nasional.

“Kami pertimbangkan kondisi pandemi, ekonomi sedang diuji ketangguhannya, bahkan industri yang besar pun bertumbangan,” ungkap Bagus.

Kedua, Kementan mempertimbangkan dampak dari wacana revisi PP 109/2012, yang apabila diberlakukan dikhawatirkan bakal menekan penyerapan dan produksi tembakau nasional.

Diketahui bahwa dorongan revisi PP 109/2012 mencakup pembesaran peringatan kesehatan bergambar sebesar 90%, larangan total aktivitas iklan dan promosi serta penggunaan bahan tambahan.

"Sekarang saja dengan cukai naik di masa pandemi, berdasarkan informasi yang kami peroleh ada penurunan produksi. Kalau nanti itu wacana revisi PP 109/2012 akan berdampak pada penyerapan. Ini yang kita khawatirkan, bisa jadi makin tidak terserap tembakau petani,” tegasnya.

Di sektor hulu, lanjut Bagus, wacana revisi PP 109/2012 akan berdampak terhadap hampir 500 ribu kepala keluarga (KK) petani tembakau. Apabila diasumsikan satu KK terdiri atas 4 orang, maka setidaknya ada 2 juta orang yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.

Jumlah orang yang terdampak atas wacana kebijakan tersebut tentunya akan semakin besar apabila memperhitungkan sisi hilir dari mata rantai IHT seperti para pekerja, buruh yang terlibat di industri tembakau, distribusi hingga ritel.

“Di satu sisi kita harus memikirkan ulang, mencari solusi. Untuk itu, ketika menerapkan kebijakan ada alternatif solusi. Mari kita bersama-sama mencoba menyelesaikan masalah tanpa masalah. Harusnya kita mencari solusi dalam kondisi ini,” tambah Bagus.

Jika didasari untuk menurunkan angka perokok anak sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 - 2024, seharusnya yang dilakukan adanya pelarangan penjualan bagi perokok anak di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

World Bank Rekomendasikan Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Tembakau

World Bank Rekomendasikan Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Tembakau

Bisnis | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:59 WIB

Pentingnya Revisi PP 109/2012 Demi Lindungi Anak Indonesia dari Zat Adiktif

Pentingnya Revisi PP 109/2012 Demi Lindungi Anak Indonesia dari Zat Adiktif

Health | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:49 WIB

Mentan: Dengan RJIT, Petani Tak Perlu Khawatir Saat Musim Kemarau

Mentan: Dengan RJIT, Petani Tak Perlu Khawatir Saat Musim Kemarau

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB