Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP

Minggu, 13 Juni 2021 | 18:49 WIB
Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan  para petani untuk mengasuransikan lahannya melalui program proteksi areal persawahan milik Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Pesannya ini juga berlaku untuk para petani di Kabupaten Mesuji, Lampung, untuk mengikuti AUTP atau asuransi pertanian. Sejumlah di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji mulai terancam kekeringan, karena minimnya pasokan air akibat musim kemarau.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi yang akan membantu petani menjaga lahan. Jika terjadi gagal panen, dengan mengikuti asuransi petani tak akan mengalami kerugian," ujar Mentan SYL.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP akan menjamin petani tetap dapat berproduksi meski lahannya terjadi kegagalan.

"Dengan pertanggungan dari asuransi pertanian, maka petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali, sehingga produksi pertanian juga tidak berhenti. Ketika terjadi gagal panen akan diberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim," tuturnya.

Ia melanjutkan, tujuan dari AUTP adalah turut meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Indonesia. Menurutnya, perlindungan yang diberikan oleh AUTP ditujukan untuk petani yang memiliki tanaman padi.

“AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh dampak perubahan iklim maupun serangan OPT,” tutur Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, banyak manfaat jika petani mengikuti program AUTP. Selain perlindungan, petani juga akan terhindar dari kerugian.

Biaya premi yang harus dibayarkan pun cukup terjangkau. Petani hanya perlu membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim, sedangkan sisanya, Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.

Baca Juga: Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI