Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP

Fabiola Febrinastri

Minggu, 13 Juni 2021 | 18:49 WIB
Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan  para petani untuk mengasuransikan lahannya melalui program proteksi areal persawahan milik Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Pesannya ini juga berlaku untuk para petani di Kabupaten Mesuji, Lampung, untuk mengikuti AUTP atau asuransi pertanian. Sejumlah di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji mulai terancam kekeringan, karena minimnya pasokan air akibat musim kemarau.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi yang akan membantu petani menjaga lahan. Jika terjadi gagal panen, dengan mengikuti asuransi petani tak akan mengalami kerugian," ujar Mentan SYL.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP akan menjamin petani tetap dapat berproduksi meski lahannya terjadi kegagalan.

"Dengan pertanggungan dari asuransi pertanian, maka petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali, sehingga produksi pertanian juga tidak berhenti. Ketika terjadi gagal panen akan diberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim," tuturnya.

Ia melanjutkan, tujuan dari AUTP adalah turut meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Indonesia. Menurutnya, perlindungan yang diberikan oleh AUTP ditujukan untuk petani yang memiliki tanaman padi.

“AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh dampak perubahan iklim maupun serangan OPT,” tutur Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, banyak manfaat jika petani mengikuti program AUTP. Selain perlindungan, petani juga akan terhindar dari kerugian.

Biaya premi yang harus dibayarkan pun cukup terjangkau. Petani hanya perlu membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim, sedangkan sisanya, Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.

baca juga

“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produktivitas Petani Indramayu Meningkat Berkat Irigasi Pipa yang Dibangun Kementan

Produktivitas Petani Indramayu Meningkat Berkat Irigasi Pipa yang Dibangun Kementan

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 18:53 WIB

Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan

Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:27 WIB

Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 20:30 WIB

DPR Dukung Kementan Perkuat Teknologi dan Mekanisasi Pertanian

DPR Dukung Kementan Perkuat Teknologi dan Mekanisasi Pertanian

Bisnis | Rabu, 09 Juni 2021 | 20:04 WIB

Optimasi Lahan Rawa Tingkatkan Indeks Pertanaman Petani Indragiri Hulu Riau

Optimasi Lahan Rawa Tingkatkan Indeks Pertanaman Petani Indragiri Hulu Riau

Bisnis | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:28 WIB

Bertemu Wamendag Chile, Kementan Bahas Rencana Perpanjangan Kerja Sama di Sektor Pertanian

Bertemu Wamendag Chile, Kementan Bahas Rencana Perpanjangan Kerja Sama di Sektor Pertanian

Bisnis | Senin, 07 Juni 2021 | 22:31 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB