Pekik Lantang Habib Rizieq Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Lawan Terus, Takbir!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 Juni 2021 | 12:14 WIB
Pekik Lantang Habib Rizieq Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Lawan Terus, Takbir!
Habib Rizieq Shihab [Terkini.id]

Suara.com - Majelis hakim secara resmi telah menjatuhkan vonis penjara 4 tahun terhadap Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI, Kamis (23/6/2021). Rizieq menyatakan akan ajukan banding, ia juga mengingatkan agar para pengacaranya tak kendor hadapi proses hukum.

Hal itu disampaikan Rizieq kala menghampiri para pengacara yang mendampinginya dalam ruang persidangan usai sidang ditutup. Rizieq tampak menyalami satu persatu pengacaranya.

Sambil menyalami Rizieq terdengar menyelipkan kalimat menolak menyerah usai menerima vonis 4 tahun penjara dari hakim. Ia meminta pengacara untuk melawan terus.

"Lawan terus. Sampai bangkit lawan terus. Pengacara lawan terus insyaAllah," kata Rizieq kala menyalami satu per satu pengacaranya di PN Jakarta Timur, Kamis (23/6/2021).

Usai menyalami para pengacaranya, Rizieq kemudian menghampiri para keluarganya yang hadir menyaksikan jalannya persidangan. Rizieq kemudian serukan kalimat takbir.

"Takbir...," pekik Rizieq.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).

Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

baca juga

"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di ON Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.

"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majelis Hakim Vonis Habib Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Vonis Habib Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:11 WIB

Panas! Habib Rizieq Melawan Tak Sudi Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Swab Test RS UMMI Bogor

Panas! Habib Rizieq Melawan Tak Sudi Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Swab Test RS UMMI Bogor

Bogor | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:04 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Habib Rizieq Melawan: Saya Menolak Putusan, Saya Nyatakan Banding!

Divonis 4 Tahun Bui, Habib Rizieq Melawan: Saya Menolak Putusan, Saya Nyatakan Banding!

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:57 WIB

Habib Rizieq Murka Divonis 4 Tahun Penjara : Saya Menolak

Habib Rizieq Murka Divonis 4 Tahun Penjara : Saya Menolak

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:53 WIB

Kasus Swab RS UMMI, Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Swab RS UMMI, Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

Sumbar | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:40 WIB

Rizieq Dihukum 4 Tahun Penjara Kasus Swab, Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rizieq Dihukum 4 Tahun Penjara Kasus Swab, Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:32 WIB

TOK! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Tes Usap di RS Ummi Bogor

TOK! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Tes Usap di RS Ummi Bogor

Bogor | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 18:51 WIB

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:40 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:28 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

×