Formasi CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas

Rifan Aditya

Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:18 WIB
Formasi CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas
Formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas - Petugas melakukan desinfeksi ruang ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Kabar CPNS 2021 segera dibuka semakin ramai dibahas. Untuk itu, kalian juga perlu tahu formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas lengkap dengan informasi sejumlah jabatan yang bisa menjadi peluang untuk karir siapapun. 

Hal itu disampaikan oleh BKN melalui akun instagram resminya @bknidofficial pada Kamis, 24 Juni 2021. BKN menulis, "#SobatBKN, tahu gak kalau kesempatan berkompetisi dalam Seleksi ASN 2021 tidak hanya dibuka untuk formasi umum, tetapi terbuka juga lho bagi peserta berkebutuhan khusus lewat formasi khusus Penyandang Disabilitas."

Berikut kriteria jenis jabatan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas. 

  1. Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
  2. Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin
  3. Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus 
  4. Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi. 

Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah yang menyatakan setiap instansi Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2% (dua persen) untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri. 

Instansi pemerintah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada Jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.

Persyaratan umum formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas

Berkaitan dengan persyaratan umum formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas, BKN menyampaikan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut:

  1. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta 
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen pendaftaran CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas

Untuk bisa mendaftar formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

baca juga
  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf. 
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. 
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Itulah informasi lengkap terkait formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas. Selamat dan sukses para pejuang CPNS 2021.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BKN Bocorkan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021

Kepala BKN Bocorkan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021

Batam | Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:52 WIB

3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka

3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 06:37 WIB

Bantu Penyandang Disabilitas, Kota Busan Sediakan Teknologi Pintar di Transportasi Publik

Bantu Penyandang Disabilitas, Kota Busan Sediakan Teknologi Pintar di Transportasi Publik

Video | Senin, 21 Juni 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Saatnya Ganti Provider: Ketika Lini Masa Ramai-ramai Pindah ke XL

Saatnya Ganti Provider: Ketika Lini Masa Ramai-ramai Pindah ke XL

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada

Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada

Health | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:58 WIB

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU

Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:51 WIB

The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober

The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

×