Formasi CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:18 WIB
Formasi CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas
Formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas - Petugas melakukan desinfeksi ruang ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Kabar CPNS 2021 segera dibuka semakin ramai dibahas. Untuk itu, kalian juga perlu tahu formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas lengkap dengan informasi sejumlah jabatan yang bisa menjadi peluang untuk karir siapapun. 

Hal itu disampaikan oleh BKN melalui akun instagram resminya @bknidofficial pada Kamis, 24 Juni 2021. BKN menulis, "#SobatBKN, tahu gak kalau kesempatan berkompetisi dalam Seleksi ASN 2021 tidak hanya dibuka untuk formasi umum, tetapi terbuka juga lho bagi peserta berkebutuhan khusus lewat formasi khusus Penyandang Disabilitas."

Berikut kriteria jenis jabatan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas. 

  1. Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
  2. Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin
  3. Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus 
  4. Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi. 

Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah yang menyatakan setiap instansi Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2% (dua persen) untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri. 

Instansi pemerintah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada Jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.

Persyaratan umum formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas

Berkaitan dengan persyaratan umum formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas, BKN menyampaikan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut:

  1. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta 
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen pendaftaran CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas

Untuk bisa mendaftar formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf. 
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. 
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Itulah informasi lengkap terkait formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas. Selamat dan sukses para pejuang CPNS 2021.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BKN Bocorkan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021

Kepala BKN Bocorkan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021

Batam | Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:52 WIB

3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka

3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 06:37 WIB

Bantu Penyandang Disabilitas, Kota Busan Sediakan Teknologi Pintar di Transportasi Publik

Bantu Penyandang Disabilitas, Kota Busan Sediakan Teknologi Pintar di Transportasi Publik

Video | Senin, 21 Juni 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB