3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka

Rifan Aditya

Selasa, 22 Juni 2021 | 06:37 WIB
3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka
3 Aturan Pendaftaran CPNS 2021 yang Segera Dibuka - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Pemerintah bakal membuka pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dalam waktu dekat. Para peserta pun wajib tahu 3 aturan pendaftaran CPNS 2021 yang segera dibuka ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) merilis tiga aturan yang harus dipahami bagi para calon pendaftar. Tak hanya pendaftaran CPNS 2021, peraturan ini juga memuat penjelasan mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Berikut tiga aturan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 berdasarkan dikutip dari situs resmi BKN, bkn.go.id.

  1. Permen PANRB No 27 Tahun 2021
    Aturan pendaftaran CPNS 2021 tertuang dalam Permen PANRB No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai antara lain jenis-jenis formasi yang dibutuhkan, persyaratan umum, dan seleksi yang harus dilalui.
  2. Permen PANRB No 28 Tahun 2021
    Permen PANRB No 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 menjadi peratutan yang wajib dipahami bagi calon pendaftar PPPK 2021. Peraturan ini memuat penjelasan antara lain mengenai persyaratan umum PPPK, tahapan seleksi, dan syarat penambahan nilai kompetensi teknis.
  3. Permen PANRB No 29 Tahun 2021
    Permen PAN RB No 29 Tahun 2021 memuat tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Peraturan ini hampir sama dengan Permen PANRB No 28 Tahun 2021 hanya saja diperuntukkan bagi jabatan fungsional non guru misalnya tenaga kesehatan atau tenaga teknis sekolah.

Melalui siaran resmi pada akun Youtube Kementerian PANRB, Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menyebutkan pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan kebutuhan CPNS tahun ini sebanyak 707.622.

Formasi tersebut terdiri dari 531.076 PPPK Guru, 20.960 PPPK Non Guru, dan sisanya 80.961 CPNS. Formasi CPNS 2021 bisa diikuti baik di tingkat pusat maupun daerah, sementara formasi PPPK hanya akan diselenggarakan oleh daerah.

Kendati kebutuhan sudah diumumkan, para calon pendaftar seleksi CPNS dan PPPK masih harus memantau perkembangan informasi. Pasalnya semua proses seleksi CPNS dan PPPK bakal dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Namun, portal tersebut belum bisa diakses hingga saat ini.

Seperti itulah 3 aturan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang telah dirilis KemenPANRB. Bersiap mulai dari sekarang untuk seleksi CPNS 2021.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fix! Pemkab Malang Tahun Ini Dapat Jatah 2.596 Formasi CPNS

Fix! Pemkab Malang Tahun Ini Dapat Jatah 2.596 Formasi CPNS

Malang | Jum'at, 18 Juni 2021 | 19:15 WIB

INFOGRAFIS: Fitur Terbaru SSCASN Pendaftaran CPNS Online

INFOGRAFIS: Fitur Terbaru SSCASN Pendaftaran CPNS Online

Infografis | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:30 WIB

Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat: BNN, Kemen PUPR dan Kemenlu

Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat: BNN, Kemen PUPR dan Kemenlu

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 13:27 WIB

Catat! Ini Daftar 216 Formasi CPNS 2021 Universitas Negeri Padang

Catat! Ini Daftar 216 Formasi CPNS 2021 Universitas Negeri Padang

Sumbar | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:37 WIB

Terkini

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

×